SIDOARJO – Lambatnya proses birokrasi perizinan mengancam keberlangsungan industri nasional dan berisiko memicu pemicu perpindahan investasi ke negara tetangga. Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta pemerintah bertindak cepat menata ulang mekanisme perizinan yang dinilai tidak efisien.
Pernyataan tegas tersebut mengemuka saat BHS meninjau langsung operasional pabrik mi Burung Dara milik PT Suprama di Sidoarjo pada Rabu (14/10/2026). Ia menilai tumpang-tindih aturan lintas instansi masih menjadi beban berat bagi para pelaku usaha domestik.
“Kalau dihitung, proses perizinan itu bisa mencapai empat bulan lebih untuk penyelesaian dan lain-lainnya,” tegas BHS.
BHS memaparkan bahwa kelambatan ini tidak hanya terjadi pada perizinan utama, tetapi juga pada proses pendukung seperti uji kir kendaraan operasional yang membutuhkan waktu hingga sebulan lebih. Kondisi tersebut dinilai dapat memperlemah daya saing Indonesia dibanding negara bersaing seperti Vietnam.
Ia mendorong Kementerian Perindustrian untuk berdiri di garis depan dalam melindungi iklim usaha nasional. Langkah ini dinilai sangat vital demi menopang target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini yang harus kita cegah agar industri ini mempunyai kemampuan dan tidak pindah ke negara lain,” kata BHS.
Di sisi lain, pelaku usaha menyambut positif perhatian dari Komisi VII DPR RI. Operational Manager PT Suprama, Hari Soehardono, berharap dorongan ini berbuah tindakan konkret dari pemangku kebijakan.
Hari menekankan bahwa percepatan izin akan memberikan dampak domino yang positif bagi dunia usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan negara. Kemitraan strategis antara regulator dan dunia usaha menjadi kunci utama terciptanya ekosistem industri yang tangguh.
“Harapan kami, ada dukungan dari pemerintah, khususnya dalam birokrasi perizinan, sehingga mengurus sesuatu bisa jauh lebih cepat dan lebih baik,” ujar Hari.





