Musyawarah BPD ( APBDES ) Tahun Anggaran 2025 Desa Leces Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo

Senin, 6 Jan 2025 10:18 WIB
Musyawarah BPD ( APBDES ) Tahun Anggaran 2025 Desa Leces Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo

Probolinggo | Brilian-news.id,-Senin pagi yang penuh dengan berkah terpantau, Desa Leces kecamatan Leces kabupaten Probolinggo, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah BPD (APBDES) 2025. Senin 06 Januari 2025.

Acara yang di gelar di balai desa Leces, dengan penuh keakraban dan kekeluargaan, seluruh peserta terlihat komitmen dan sangat kompak, semangat untuk membangun desa menuju lebih baik.

Musyawarah tersebut telah dihadiri langsung oleh Camat Leces Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP., Zaenal Arifin Kepala desa Leces dan di dampingi oleh Kasi Kesra, Kasi Ekobang, Ketua BPD Desa, Pendamping Desa Kecamatan. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya sinergi antara berbagai pihak dalam membangun desa.

Bacaan Lainnya

Dalam peningkatan keamanan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, terlihat Ndan Ramil 0820/03 kecamatan Leces Lettu Tarmidi bersama dengan Babinkamtibmas Leces Aipda Herman, mereka turun langsung menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam musyawarah ini, fokus utama adalah memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait pemanfaatan anggaran Dana Desa untuk 10 program prioritas. Beberapa program tersebut meliputi,

1. Dana operasional pemerintah desa, yang disesuaikan dengan kewenangan desa.

2. Penyelenggaraan BLT Dana Desa (DD) ekstrim, direncanakan minimal 10-15 persen dari anggaran.

3. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan desa, termasuk pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit menular.

4. Peningkatan akses pendidikan, terutama pendidikan prasekolah.

5. Perencanaan pembangunan infrastruktur desa, berbasis padat karya tunai, seperti penyediaan air minum, sanitasi, perumahan layak huni (RTLH), dan konektivitas.

6. Penguatan ketahanan pangan, baik nabati maupun hewani.

7. Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, serta penanganan dampak perubahan iklim.

8. Pengembangan ekonomi desa, melalui sarana perdagangan, bantuan modal, dan peningkatan kapasitas BUMDes.

9. Pemanfaatan teknologi dan informasi desa, untuk mendukung transparansi dan efisiensi.

10. Preservasi budaya dan kearifan lokal, masyarakat desa.

Dalam prosesnya, pendamping desa turut memberikan penjelasan teknis tentang apa saja program yang diperbolehkan menggunakan dana desa, hal ini bertujuan agar penggunaannya tidak luput dan selalu tepat sasaran.

Di dalam acara, Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP., menjelaskan, “APBDES bukanlah kemauan kepala desa, melainkan ini sudah di tetapkan melalui Musdes untuk kepentingan masyarakat desa”, jelasnya dengan penuh cinta.

Selain itu Ndan Ramil 0820/03 kecamatan Leces Lettu Tarmidi juga menekankan, “di musim hujan seperti sekarang ini, saya berharap kepada semuanya bisa saling menjaga kesehatan, dengan meningkatnya jumlah pasien terjangkit DBD demam berdarah, tolong semuanya bisa waspada dan melakukan 3M menguras Menutup dan mendaur ulang. Sebisa mungkin semua bisa kerjasama”, jelasnya dengan 0enuh semangat.

Begitu pula Babinkamtibmas Leces Aipda Herman juga memberikan beberapa himbauan, “maraknya balap liar di wilayah kecamatan Leces, saya berharap kepada seluruh masyarakat sekecamatan Leces bisa bersatu untuk melakukan tindakan, seluruh masyarakat berhak untuk melarangnya”, ungkapnya dengan penuh harapan demi membuat kecamatan Leces semakin tertib.

Kepala desa Zaenal Arifin setelah membacakan seluruh anggaran yang akan dipergunakan di tahap awal 2025, Zaenal Arifin juga menambahkan, “saya berharap seluruh masyarakat desa Leces selalu kompak dan semangat untuk membangun desa, dan saya harap masyarakat bisa lebih memahami sistem pemerintahan, dengan tidak langsung, sebenarnya saya berharap semua masyarakat desa Leces semakin pintar”, tutup kepala desa Zaenal Arifin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *