Masyarakat Menduga Polres Probolinggo Tidak Serius Menindak Tambang Ilegal di Desa Sogaan Probolinggo

Rabu, 19 Apr 2023 17:34 WIB
Masyarakat Menduga Polres Probolinggo Tidak Serius Menindak Tambang Ilegal di Desa Sogaan Probolinggo

Brilian°Probolinggo – Masyarakat menilai dan menduga kuat beberapa anggota Polres Probolinggo ada main mata dengan pengelola tambang, sejak ditutupnya tambang ilegal beberapa hari yang lalu di Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini. Rabu 19/04.

Timbul pertanyaan yang besar dibenak masyarakat apakah ada keseriusan apa tidak pihak aparat penegak hukum dalam menjalan Proses hukum. Pasalnya, pemilik tambang yang sangat arogan dan sering mengintimidasi masyarakat kini masih menghirup udara segar.

Bacaan Lainnya

“Memang benar tambang di Desa kami sudah ditutup oleh pihak Polres Probolinggo, namun sayang hingga berminggu minggu lamanya pemilik tambang sampai hari ini belum dijadikan tersangka, hanya dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangannya,” keluh salah satu warga. Selasa 18/04.

Diwaktu yang sama, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Doni Meidianto lewat pesan singkat Whatshapp ia mengatakan, kami sudah memanggil pihaknya dan kami mintai keterangan.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami mintai keterangan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara itu Kanit Tipidter Ipda Haryo saat dikonfirmasi mengenai penangkapan pupuk beberapa hari yang lalu melalui pesan singkat dirinya enggan memberikan keterangan sedikitpun, namun terlihat pesan sudah dibaca.

Perihal adanya dua kasus yang belum jelas tersebut, warga sekitar dan para tokoh masyarakat menilai, bahwa pihak Polres Probolinggo terkesan tebang pilih dan tidak serius dalam menegakan aturan atau hukum yang berlaku di Negara yang kita cintai ini.

“La gimana mas, kasus tambang saja kami menilai dalam penindakanya hanya setengah-setengah, memang tambang sudah ditutup tapi tidak ada Policeline di lokasi.

Lebih lanjut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika yang melaporkan pihak LSM, satu hari langsung ditindak lanjuti, sedangkan perihal tambang sudah berminggu-minggu ditutup dan tidak beroprasi, kami pun menunggu, akan tetapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka, ini yang jelas-jelas melanggar hukum apakah ini bukan tebang pilih ini namanya,” ujar warga dengan penuh pertanyaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *