Brilian•BANDUNG — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, langsung merespons aduan masyarakat terkait penumpukan sampah yang terjadi di RW 01, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru. Aksi ini dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga.
Penumpukan sampah yang telah terjadi selama dua bulan ini diduga disebabkan oleh rendahnya kesadaran warga dalam memilah dan mengelola sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan serta kurangnya praktik daur ulang turut memperparah kondisi di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan pembersihan masif ini, setidaknya 10 ton sampah berhasil diangkut. Aksi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, aparat kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta Linmas setempat.
Mang Aswan, sapaan akrab Aswan Asep Wawan, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu didukung partisipasi aktif masyarakat. Ia juga mengingatkan para lurah dan camat agar tidak abai terhadap kondisi lingkungannya.
“Jika masih ditemukan titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat yang bertanggung jawab akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota,” tegasnya.
Mang Aswan juga turut menyaksikan rapat terbatas bersama pengurus RT/RW dan aparat kewilayahan setempat. Dalam rapat tersebut, disepakati komitmen bersama untuk mengelola sampah secara mandiri dan mencegah terulangnya kembali penumpukan sampah di RW 01.**





