Korban Pemerkosaan di Lumajang Datangi Polres, Ibunda Minta Keadilan

Senin, 17 Mar 2025 21:37 WIB
Korban Pemerkosaan di Lumajang Datangi Polres, Ibunda Minta Keadilan
Ilustrasi korban pemerkosaan datangi Polres Lumajang untuk minta keadilan (doc : istimewa)

Brilian°Lumajang – Seorang korban pemerkosaan asal Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, mendatangi Mapolres Lumajang pada siang hari ini (17/3). Korban, yang disamarkan dengan nama Mawar, datang didampingi ibu kandungnya serta Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.

Korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang selama kurang lebih empat jam.

Kronologi Kejadian : Dibekap di Kamar Mandi, Dipergoki Sang Ayah

Bacaan Lainnya

Pemerkosaan ini terjadi ketika Mawar tengah mandi di rumahnya. Pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri, tiba-tiba masuk, membekap mulut korban, lalu menindihnya.

Saat kejadian berlangsung, ayah Mawar pulang dari bekerja dan memergoki aksi bejat tersebut. Menyaksikan langsung insiden itu, ia segera melaporkannya ke aparatur desa setempat. Namun, laporan tersebut tidak membuahkan hasil. Merasa tidak mendapat keadilan, keluarga akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Ibunda Kecewa dengan Proses Hukum

Ibunda Mawar mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penanganan kasus ini. Sejak melapor pada Januari lalu, ia sempat mendapat tawaran untuk mediasi. Menurutnya, hal ini terkesan menggambarkan bahwa kasus tersebut tidak akan berlanjut meskipun ia terus mencari keadilan.

“Sebagai orang tua, saya tidak mau ada mediasi. Kejadian ini nyata, bahkan dipergoki langsung oleh bapaknya saat pulang kerja,” ujarnya sambil menahan tangis.

Setelah tiga bulan tanpa perkembangan berarti, ia sempat putus asa. Namun, harapannya kembali muncul setelah mendapat pendampingan dari LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang.

“Jangan ada tebang pilih. Tegakkan keadilan bagi rakyat kecil,” pintanya.

Penyidik dan LSM LIRA Berkomitmen Mengawal Kasus

Di sisi lain, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang menegaskan bahwa mereka tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami yakin penyidik akan bekerja secara profesional. Selain memastikan proses hukum berjalan, kami juga berkoordinasi dengan pihak lain untuk mendukung pemulihan psikologis korban,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keadilan bagi korban dan transparansi dalam penegakan hukum. (Dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *