Brilian•BANDUNG – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait rencana perubahan status Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda, Kamis (4/6/2026).
ㅤ
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung tersebut dipimpin Ketua Komisi II Aries Supriyatna, didampingi Wakil Ketua Komisi II Siti Marfuah.
ㅤ
Dalam rapat itu, Komisi II menerima pemaparan dari Perumda BPR Kota Bandung bersama Bapperida, BKAD, serta Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung mengenai latar belakang dan urgensi perubahan bentuk badan hukum tersebut.
ㅤ
Perubahan status badan usaha daerah tersebut dibahas untuk memastikan pengelolaan BPR Kota Bandung dapat berjalan lebih adaptif, profesional, dan sesuai kebutuhan penguatan sektor ekonomi daerah.
ㅤ
Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perubahan status Perumda BPR menjadi Perseroda agar sesuai ketentuan perundang-undangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.**(Ken)
Komisi II Bahas Perubahan Status BPR Kota Bandung Jadi Perseroda





