Kecelakaan Bus di Ciater Subang, KA Korlantas: Bus Ini Tidak Miliki Izin Angkut Penumpang

Minggu, 12 Mei 2024 21:36 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Subang, KA Korlantas: Bus Ini Tidak Miliki Izin Angkut Penumpang

Brilian•SUBANG – Kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang mengangkut para siswa yang baru lulus SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) yang berwisata ke Bandung dan Subang mengalami kecelakaan di Ciater Subang. Dalam peristiwa itu 11 siswa tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Dari hasil penelitian di tempat kejadian perkara (TKP) selain dari aparat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga turunnya Ka Korlantas Polri Irjen Pol. Anan Suhanan.

Ka Korlantas Polri dalam olah TKP itu tidak menemukan tapak pengereman. “Yang tampak hanya bekas ban saja sehingga pengemudi pun menjadi kalang kabut sampai bus terguling dengan ban kiri ada di atas,” jelas Irjen Pol. Anan Suhanan saat olah TKP.

Bacaan Lainnya

Menurut Ka Korlantas Polri, dalam kelengkapan surat-surat pun diketahui bus ini tidak memiliki izin angkut penumpang. Demikian pula uji berkalanya sudah kadaluarsa. Tercatat uji berkalanya 6 Desember 2023.

Dikatakannya, dari data yang diperoleh ini, kemungkinan pengusaha busnya juga bisa diseret ke Pengadilan sebagai tersangka.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *