Mataram — Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo meminta pemeriksaan kendaraan dan barang yang akan masuk ke kapal penyeberangan diperketat menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Khoiri mengatakan aspek keselamatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi kapal, tetapi juga kendaraan dan barang yang dibawa penumpang. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh sejak kendaraan memasuki kawasan pelabuhan.
Ia secara khusus menyoroti kendaraan dengan muatan berlebih atau *over dimension over load* (ODOL) yang dapat memengaruhi stabilitas kapal.
“Muatan overdimensi dan overload sangat membahayakan stabilitas kapal,” kata Khoiri di Mataram, Kamis.
Selain ODOL, Gapasdap juga menyoroti perkembangan kendaraan listrik yang menggunakan baterai. Menurutnya, karakteristik kebakaran baterai kendaraan listrik membutuhkan perhatian khusus dalam sistem pengawasan muatan.
“Saya minta pengelola pelabuhan memperkuat pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang sebelum masuk kapal. Pemeriksaan tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi,” ujarnya.
Khoiri menegaskan keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab seluruh mata rantai, mulai dari operator kapal, pemerintah, pengelola pelabuhan, regulator, KSOP, BPTD, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), penumpang, pemilik kendaraan, hingga pihak yang membawa muatan.
Karena itu, Gapasdap juga mendorong pemerintah membenahi sistem manifest penumpang dan kendaraan. Salah satu konsep yang diusulkan adalah penerapan prinsip *one person one ticket*.
Dengan sistem tersebut, data penumpang, pengemudi, dan kendaraan diharapkan tercatat secara lebih akurat sehingga memudahkan proses pengawasan dan evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.
“Pembenahan manifest harus berjalan bersama dengan penataan akses masuk pelabuhan. Banyaknya pintu masuk dapat menyulitkan petugas dalam memastikan seluruh kendaraan dan penumpang sesuai dengan data manifest,” katanya.
Gapasdap juga mendorong penguatan kebijakan keselamatan melalui regulasi yang lebih tinggi, termasuk usulan penguatan aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Menurut Khoiri, pembangunan budaya keselamatan juga perlu dilakukan sejak lingkungan pendidikan. Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami risiko dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan dalam menggunakan transportasi penyeberangan.
Ia berharap kebakaran KMP Putri Yasmin menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem keselamatan, bukan hanya mencari penyebab kebakaran pada kapal.
“Safety system itu menyeluruh dan memiliki mata rantai,” ujarnya.

