Brilian-news.id | SURABAYA — Aroma praktik percaloan kembali menyeruak dari lingkungan pelayanan publik. Kali ini, dugaan tersebut menyeret nama oknum petugas Samsat Surabaya Timur Manyar berinisial IS, yang diduga terang-terangan melakukan praktik percaloan di area kantor. Aktivitas itu diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berafiliasi dengan atasannya yang berinisial SR.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Di salah satu ruangan yang digunakan oleh SR, ditemukan tumpukan plat nomor, BPKB, hingga STNK yang telah selesai diproses baik untuk perpanjangan lima tahunan maupun balik nama. Temuan itu menguatkan dugaan adanya alur layanan tidak resmi yang berjalan paralel dengan mekanisme pelayanan publik yang seharusnya bersih, transparan, dan berintegritas.
“Lebih mencengangkan lagi, IS diduga melakukan transaksi langsung dengan para wajib pajak yang kesulitan mengakses layanan resmi. “Percaloan” yang dilakukan IS disebut berlangsung secara terang-terangan, bahkan di area yang seharusnya steril dari praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan layanan,” ujar wajib pajak yang tidak disebutkan namanya.
Sementara itu, slogan zona integritas, anti gratifikasi, dan pelayanan bebas pungli yang semestinya menjadi komitmen utama setiap kantor Samsat justru terkesan sekadar menjadi hiasan dinding belaka, bak wallpaper yang tampak gagah namun takberarti. Ironisnya, ruangan oknum petugas yang diduga terlibat justru menjadi tempat penumpukan plat nomor, BPKB, dan STNK, mempertegas ketimpangan antara slogan dan realita.
Dugaan praktik ini tidak hanya melukai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi mencederai citra institusi yang selama ini menggaungkan reformasi birokrasi dan pelayanan prima.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Samsat Surabaya Timur Manyar terkait dugaan keterlibatan IS maupun SR dalam praktik percaloan tersebut. Publik menanti penjelasan tegas, langkah korektif, serta penindakan jika benar ditemukan pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa reformasi birokrasi tidak akan pernah berhasil jika hanya berhenti pada slogan, bukan tindakan nyata.





