Dua Raperda APBD Masuk DPRD Bandung, Belanja Daerah 2027 Dirancang Rp7,82 Triliun

Selasa, 15 Sep 2026 17:38 WIB
Dua Raperda APBD Masuk DPRD Bandung, Belanja Daerah 2027 Dirancang Rp7,82 Triliun

Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengajukan dua rancangan anggaran kepada DPRD Kota Bandung, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027. Kedua dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Penjelasan mengenai kedua rancangan itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.

Bacaan Lainnya

Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp7,46 triliun. Angka tersebut meningkat Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dibandingkan target pendapatan APBD murni 2026 sebesar Rp7,19 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,82 triliun. Nilainya bertambah Rp212,15 miliar atau 2,79 persen dibandingkan belanja APBD murni 2026 yang sebesar Rp7,61 triliun.

Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemkot Bandung memproyeksikan pembiayaan neto sebesar Rp362 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pembiayaan neto APBD murni 2026 sebesar Rp418,88 miliar.

Penyusunan rancangan APBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2027 serta kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.

Selain memaparkan rencana anggaran tahun depan, Farhan menjelaskan usulan perubahan APBD 2026 yang mengalami penyesuaian pada sejumlah komponen keuangan daerah.

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp7,20 triliun, atau bertambah Rp11,79 miliar dibandingkan target pada APBD murni 2026.

Adapun belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp7,69 triliun, bertambah Rp80,01 miliar atau 1,05 persen dari anggaran semula sebesar Rp7,61 triliun.

Kenaikan belanja tersebut turut diikuti penyesuaian pembiayaan neto menjadi Rp487,12 miliar. Jumlah ini meningkat Rp68,24 miliar dibandingkan pembiayaan neto yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp418,88 miliar.

Penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026 antara Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Agustus 2026.

Setelah mendengarkan penjelasan wali kota, DPRD Kota Bandung menjadwalkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua raperda dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026).

Tahapan berikutnya adalah pembahasan melalui panitia khusus DPRD apabila kedua rancangan disepakati untuk dilanjutkan. Dengan demikian, angka-angka yang disampaikan pemerintah daerah masih berstatus usulan dan dapat berubah selama proses pembahasan.

Pembahasan kedua raperda tersebut menjadi bagian dari proses penetapan kebijakan keuangan daerah, baik untuk penyesuaian anggaran tahun berjalan maupun penyusunan anggaran Kota Bandung tahun berikutnya.** (Ken)

Pos terkait