DPRD Kota Bandung Ajak Sekolah Jadikan Program Zero Bullying Sebagai Gerakan Nyata dan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Nov 2025 21:20 WIB
DPRD Kota Bandung Ajak Sekolah Jadikan Program Zero Bullying Sebagai Gerakan Nyata dan Berkelanjutan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi mendukung penuh program Zero Bullying di sekolah. Menurutnya pendidikan karakter harus menjadi bagian penting peghapusan bullying. Cipta/Humpro

Brilian•BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Zero Bullying di lingkungan sekolah. Program ini dinilai sebagai langkah penting dalam membangun kesadaran siswa untuk saling menghargai dan menumbuhkan empati sejak dini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menegaskan bahwa upaya menghapus praktik perundungan merupakan bagian dari pembentukan karakter dan kepribadian anak. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang digelar di SDN 113 Banjarsari, Rabu (29/10/2025). Acara tersebut diikuti ratusan murid serta tenaga pendidik dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Bandung.

“Program ini sangat baik karena anak-anak diajarkan menemukan kesadaran untuk saling menghargai temannya. Selain habluminallah, di sini mereka belajar habluminannas—bagaimana menghormati dan menghargai satu sama lain sejak kecil,” ujar Syahlevi.

Ia menilai, pendidikan karakter harus dimulai sedini mungkin agar anak-anak terbiasa menghormati orang lain dan menghindari perilaku yang merendahkan. Oleh sebab itu, Syahlevi mendorong agar program Zero Bullying tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan dijalankan secara berkelanjutan dan menyeluruh di setiap sekolah.

“Saya harap program ini bisa dilaksanakan setiap tahun, dengan penyempurnaan agar lebih efektif dan menyentuh semua lapisan sekolah,” tuturnya.

Syahlevi juga menyoroti masih adanya laporan kasus perundungan di Kota Bandung. Menurutnya, penanganan dan pencegahan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Masih banyak keluhan masyarakat tentang kasus bullying. Karena itu, sinergi antardinas sangat dibutuhkan agar penanganan dan pencegahannya bisa lebih optimal,” katanya.

Dari sisi regulasi, Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan yang menjadi dasar hukum kuat untuk melindungi anak dari kekerasan dan perundungan. Namun, menurut Syahlevi, penerapan di lapangan masih perlu diperkuat dengan pengawasan dan peran aktif orang tua.

“Aturannya sudah kuat, tapi anak-anak tetap perlu diingatkan. Orang tua adalah pengingat terbaik karena mereka paling dekat dengan anak. Kalau anaknya yatim atau piatu, keluarga terdekat juga perlu ikut membimbing,” tegasnya.

Melalui deklarasi ini, DPRD Kota Bandung berharap setiap sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

“Sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah menjadi kunci utama untuk membentuk generasi yang berkarakter, berempati, dan bebas dari perundungan,” pungkasnya.

Pos terkait