Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Sekretariat Daerah kembali menggelar Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025. Survei ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menyatakan bahwa survei tersebut menjadi sarana penting untuk mengukur persepsi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Kami dari Komisi I DPRD Kota Bandung yang berfokus pada urusan pemerintahan menilai survei ini sangat penting. ASN harus memahami bahwa bukan hanya pimpinan yang menilai kinerja mereka, tetapi masyarakat juga berhak menilai melalui hasil survei ini. Jadikan hasil survei sebagai tolok ukur kebijakan ke depan,” ujar Radea dalam acara Simposium Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025, yang digelar di Hotel Horison Bandung, Rabu (29/10/2025).
Radea mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaan survei tersebut. Menurutnya, pelibatan lembaga independen menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya melihat hasil survei ini sudah sejalan dengan apa yang kami dengar dari warga, baik saat reses maupun dari aspirasi yang masuk ke DPRD, juga dari media sosial dan media massa. Semua itu menjadi masukan penting untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat dan tercermin dalam hasil survei, antara lain kemacetan, pengelolaan sampah, dan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Menurutnya, masalah adminduk memiliki peran penting karena menyangkut perlindungan warga sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Masalah adminduk ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat. Pemerintah harus memastikan setiap warga bisa mengakses dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat,” kata Radea.
Lebih lanjut, ia menekankan agar setiap pengaduan masyarakat tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai bahan evaluasi dan data penting untuk menindaklanjuti permasalahan pelayanan publik.
“Masyarakat adalah mentor terbaik bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan. Kami ingin masyarakat terus percaya kepada pemerintah, dan kami di DPRD siap membantu sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Radea juga berharap survei kepuasan masyarakat ini dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan setiap tahun agar menjadi sistem evaluasi yang konsisten.
“Survei ini penting dilakukan secara periodik agar pemerintah bisa terus mengetahui apa yang harus diperbaiki dan apa yang sudah berjalan baik. Bila ada ASN yang memberi pelayanan memuaskan, masyarakat juga perlu memberi apresiasi,” pungkasnya.





