Jabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Kab. Bandung Barat, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si menggelar Reses II Tahun Sidang 2022-2023, hari ke 6 (enam), Senin (20/02 2023) yang juga merupakan hari terakhir Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Desa Jambu Dipa, Kecamatan Cisarua, Kab.Bandung Bandung, dengan tema “Silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Reses tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat Kecamatan Cisarua, Camat Cisarua, Drs. Taufik Firmansyah, Kepala Desa Jambu Dipa, Cece Suryadi, Kepala Desa Pasir Halang, Asep Rohimat, SPd.i dan Kepala Desa Sadang Mekar, Dede Faridi, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Lembang.
“Banyak keinginan dan harapan dari masyarakat yang akan kami perjuangkan di DPRD nanti. Reses itu tujuannya untuk menampung aspirasi dari masyarakat, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif, Saya jberharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan Tingkat Provinsi,” kata Hj. Elin Suharliah.
Dikatakan, Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan di DPRD. Dalam Reses ini, warga dimintai untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan masalah yang ada di masyarakat Kecamatan Cisarua,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah warga menyampaikan masukan yang berkaitan dengan Program dari Fraksi PDIP, yakni, soal Distunting, Jalan Provinsi yang terkena Longsor sudah hampir 3 (tiga) tahun masih belum diperbaiki, padahal jalan tersebut merupakan jalan utama penghubung dari wilayah Kota Cimahi, Wilayah Selatan, Padalarang Ngamprah yang akan menuju Lembang.
“Warga harus melalui jalur jalan Longsor yang terletak di depan obyek Wisata Curug Pelangi atau Curug Cimahi dan masuk ke wilayah Desa Kerta Wangi, Cisarua KBB, begitupun sebaliknya para pengguna jalan yang dari Lembang menuju Kantor Pemda Bandung barat pastinya melalui jalan yang sudah 3 tahun masih belum di perbaiki tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Elin mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Terkait masalah kemacetan jalan, dan perbaikan jalan akibat longsor tersebut nanti kita kerja sama dengan Dinas P.U Provinsi dan Dinas Perhubungan Kab.Bandung Barat, setelah itu, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislative, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan diminta untuk diprioritaskan, Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” tutur Elin.





