DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Bandung Lewat Data yang Terintegrasi

Selasa, 16 Sep 2025 23:01 WIB
DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Bandung Lewat Data yang Terintegrasi

Brilian•BANDUNG – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor pajak dan retribusi dinilai masih menghadapi persoalan mendasar, yakni lemahnya basis data. Tanpa sistem data yang akurat dan terintegrasi, target pemasukan daerah sulit dicapai secara maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran data saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) Pajak Daerah di Hotel Grandia, Selasa, 16 September 2025. Menurutnya, pendapatan daerah hanya bisa dihitung dan diprediksi dengan tepat apabila didukung oleh data valid. “Ketersediaan data yang akurat sangat penting sebagai dasar penyusunan target pendapatan daerah. Tanpa itu, kita akan kesulitan menakar potensi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Aries menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai contoh konkret. Menurutnya, PBB bukan hanya menyangkut objek pajak berupa bumi dan bangunan, melainkan juga dinamika wajib pajaknya. Ada masyarakat kurang mampu yang dibebaskan dari PBB, sementara nilai aset objek pajak terus naik. “Karena itu, evaluasi data PBB secara berkala mutlak dilakukan agar penyusunan target pendapatan dalam APBD lebih realistis,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sektor retribusi parkir bahu jalan juga menjadi sorotan. Aries menilai potensi pendapatan dari sektor ini belum tergarap optimal karena lemahnya sistem pendataan. Padahal, teknologi seperti tapping box dapat menjadi instrumen penting untuk mengukur realisasi penerimaan, terutama di pajak hotel, restoran, maupun parkir.

Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung memperkuat kerja berbasis data. “Data yang valid akan membantu DPRD dalam pembahasan APBD sehingga arah kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran. Ke depan, saya berharap kita punya grand design pendapatan Kota Bandung yang dibangun dari data akurat,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menambahkan bahwa perencanaan penerimaan pajak di Kota Bandung masih belum optimal karena database pajak daerah belum terintegrasi. Ia menilai faktor lain seperti jumlah penduduk, PDRB, inflasi, hingga kesadaran wajib pajak turut berpengaruh besar. “Wali kota harus mengampanyekan kesadaran bayar pajak. Insentif seperti pembebasan pajak di bawah Rp100 ribu juga bisa mendorong kepatuhan warga,” jelasnya.

Pos terkait