Probolinggo, Brilian News — (10/02/2026) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan imbauan dan pembinaan kepada pengemudi angkutan barang yang kedapatan parkir di bahu jalan. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Probolinggo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Dishub sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait parkir sembarangan yang mengganggu fungsi jalan. Parkir di bahu jalan dinilai menimbulkan hambatan samping, mempersempit ruang gerak kendaraan, dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan persuasif disertai pembinaan langsung kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan lokasi parkir yang semestinya. Pendekatan edukatif ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif, bukan sekadar kepatuhan sesaat.
Melalui kegiatan ini, Dishub menargetkan fungsi jalan kembali optimal sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pelaku angkutan barang untuk bersama menjaga keselamatan berlalu lintas demi kenyamanan dan wajah Kota Probolinggo yang lebih tertib.
Ferdi





