Probolinggo | Brilian-news.id,-Tambang adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh para ahli dan profesional untuk meningkatkan sumber daya alam dan membantu pendapatan negara.
Rabu, 30 Oktober 2024. Brilian-news.id mendapati adanya aktivitas tambang galian C baru di wilayah Tongas kabupaten Probolinggo tepatnya di desa Sumber keramat.
Dengan dipampangnya papan pengumuman dan nomer izin tersebut, kami segera melakukan pengecekan di aplikasi, alhasil nomer izin tersebut tidak tembus. Dan kami lanjut melihat titik koordinat, dan titik koordinat CV. Pasir Sumber Keramat memang jelas adanya.
Dengan adanya kegiatan tambang galian C tersebut, kami langsung melakukan konfirmasi kepada camat Tongas Rochmat Widiarto, “saya tidak tahu mas, informasinya penambang tersebut juga tidak ijin kepada kepala desa”, jelasnya kepada kami.
Kami bersama tim melanjutkan konfirmasi kepada sala satu pengelola tambang ( Lukman )terkait aktivitasnya, “tambang saya ada ijin mas, kalau tidak resmi tidak bakalan saya memasang papan sebesar itu di depan”, tegasnya kepada kami meskipun izin tidak tembus.
Selanjutnya kami menanyakan terkait jalan desa yang rusak akibat di lintasi, “masalah jalan itu, kami sudah diberi izin oleh kepala desa, itu yang memberi batas garis putih juga pak kades”, imbuhnya.
Selanjutnya (Hasib) juga sala satu tim penambang juga menjelaskan, “saya sudah menghadap ke kepala desa kok mas, tidak mungkin saya buka tanpa adanya ijin dari kepala desa”, jelasnya dengan nada santai meskipun teronton-teronton nya melintasi dan menghancurkan jalan aspal desa, bagaikan tidak ada hukum yang akan mencolek walaupun merusak bangunan negara.
Dengan berbelit-belitnya kepala desa kepada Camat, kami menduga ada permainan kepala desa dengan pihak-pihak penambang.
Saat kami ingin melakukan konfirmasi kepada kepala desa, kami bersalipan dengannya, dan saat kami panggil, kepala desa terus saja sambil melambaikan tangan dan tidak menghiraukan.
Dengan dilayangkannya berita ini, kami berharap pihak-pihak terkait tidak pura-pura buta, segera turunkan tim khusus guna tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih besar dan tidak menambah kerugian negara.
Hak jawab kepala desa :
“Masalah tambang saya gak tau mas, itu bersentuhan langsung dengan masyarakat, kalau memang gak sesuai aturan, ditutup juga gak apa-apa”, jelasnya kepada kami.





