Diduga PT. Aneka Adilogam Angkut Limbah B3 Dari Desa Jombok dan Kendalsari Secara Ilegal

Jumat, 4 Mar 2022 15:44 WIB
Diduga PT. Aneka Adilogam Angkut Limbah B3 Dari Desa Jombok dan Kendalsari Secara Ilegal
Terpantau awak media, truck saat mengisi limbah slag alumunium di dalam gudang.

Brilian°Jombang – Maraknya kasus dumping limbah B3 Slag Alumunium yang terjadi di Desa Jombok dan Kendalsari Kecamatan Sumobito,  Kababupaten Jombang. Kali ini diduga menyangkut salah satu transportir atau pengangkut limbah tersebut  PT. ANEKA ADILOGAM yang beralamatkan di Desa Jombok Kab,Jombang terkesan sang pemiliknya kebal hukum.

Pada saat tim media melakukan penelusuran ke salah satu warga ia mengatakan, bahwa pemilik PT. Aneka Adilogam adalah H.Sukarno dan Cruenya H. Ali Mas’ud, 11/02.

“Benar pak, PT. Aneka Adilogam milik H. Sukarno, tapi kalau mau konfirmasi atau bertanya-tanya langsung saja ke H. Ud,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Jumat 02/03/2022

Sementara itu H. Ud saat di konfirmasi awak media dan disinggung soal adanya info terkait Polda Jatim sidak lokasi, H. Ud menjawab dan seolah-olah tak ambil pusing, iya mas,”ucapanya.

Diwaktu yang sama Kades Jombok ” Dol kami konfirmasi juga terkait adanya pihak Polda Jatim yang sidak ke lokasi di Desa Jombok ia mengatakan,” Wa’alaikumsalam mas, nggak ada apa-apa terima kasih atas kerja samanya dan mboten mas, mboten wonten nopo-nopo,” balas H. Dol dalam pesan whatsap.

Disamping itu menurut penilaian warga ia merasa kecewa dan membuat warga geram dan resah dengan kinerja APH dan GAKKUM, dengan adanya lalu lalang limbah B3 ini atau barang yang sudah jelas-jelas ilegal masih saja dibiarkan dan terkesan ada permainan.

“Itu wes jelas ada permainan pak, antara APH dan pihak-pihak terkait. Gak ada permainan ya tidak mungkin, barang sudah benar-benar bahaya tapi dibiarkan begitu saja lalu lalang lewat depan rumah kami, yang dirugikan juga masyarakat sekitar pak,” ucap warga.

Masih menurut warga, dan perlu diketahui GAKKUM JABALNUSRA, pernah menutup pengelolahan limbah B3 tersebut dan sampai-sampai di PPLH/Police Line, karena adanya pengolahan limbah tersebut benar-benar tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait. Dan bahkan setelah ditutupnya di beberapa lokasi oleh Gakkum, mereka juga masih melakukan pengangkutan hingga terdengar kalau ada embel-embel mau dikirim ke Semen Indonesia yang berlokasi di Merak Urak Kab,Tuban.

“Anehnya, mereka secara terang-terangan kalau usaha itu aman dari gangguan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Wartawan serta LSM. dan H. Ud juga pernah mengatakan ke salah satu warga kalau dirinya sudah mengkondisikan Wartawan dan LSM,” imbuhnya.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan demi mendapatkan kebenaran berita, memang benar apa yang dikatakan warga, dari gudang di Desa Jombok kami ikuti sampai dipembuangan akhir, yaitu di daerah Merak Urak Desa Klarak Kab,Tuban, yang mana truck-truck trsebut membongkar di galian C disamping di sebuah gudang dan bukan masuk ke semen Indonesia, (11/02/22).

Guna memperjelas informasi kami juga di arahkan oleh salah satu warga, sebut saja (K) inisial, untuk menghubungi pemilik transportir tersebut. H. Sukarno pemilik PT. Aneka Adilogam namun tak satupun orang yang punya nomer kontak telponnya.

Sampai berita ini diturunkan, rekan media masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *