Dibubarkan karena Langgar Prokes

Senin, 7 Feb 2022 12:06 WIB
Dibubarkan karena Langgar Prokes
Dibubarkan karena Langgar Prokes

Akui Konser Musik di CCC Berizin

 

Brilian°Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengakui pemerintah kota Makassar memberikan izin konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) pada Sabtu (5/2) yang akhirnya dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pembubaran konser musik dilakukan atas perintahnya karena sudah melanggar protokol kesehatan (prokes),

Danny mengatakan, meski mendapatkan izin untuk gelaran konser musik, tapi pada pelaksanaannya panitia pelaksana tidak menerapkan prokes. Akibatnya, tercipta kerumunan dan bahkan jumlah penonton melebihi dari pada izin.

“Konsernya memang ada izinnya, tapi mekanisme masuk, kapasitas, hingga prokes dilanggar semua. Makanya acaranya dibubarkan,” ujar Danny kepada wartawan, Minggu (6/2) malam.

Danny menjelaskan, Kota Makassar saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dia menegaskan konser musik tetap bisa dilakukan, dengan catatan penerapan aturan dilakukan oleh panitia.

“Kan sudah ada aturannya dalam PPKM level 2. Selama mematuhi prokes seperti pembatasan maksimal 50 persen, jam operasional, hingga Peduli Lindungi. Semua diatur sesuai instruksi wali kota dan Mendagri,” ujar dia.

Panggil Panitia
Dia mengatakan, sudah merencanakan untuk memanggil panitia pelaksana sehingga terjadinya pelanggaran prokes tersebut. Sementara terkait sanksi pidana, Danny mengaku hal tersebut wilayah kepolisian.

“Kita serahkan kalau soal itu ke aparat hukum. Tapi untuk panitia pelaksana konsekuensinya tetap akan ada,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Konser musik yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar pada Sabtu (5/2) dibubarkan aparat hukum karena melanggar protokol kesehatan. Meski konser memiliki izin dari pemerintah dan kepolisian, tetapi dibubarkan karena jumlah penonton melebihi.

Kabagops Polrestabes Makassar, Komisaris Wahyu Basuki mengatakan pihaknya membubarkan konser Anak Muda Milenial di CCC Makassar karena jumlah penonton melebihi kapasitas. Ia mengaku dalam izin yang diberikan, seharusnya hanya ada 1000 penonton dalam konser tersebut.

“Izinnya tidak sesuai. Izinnya seribu penonton, faktanya dilapangan ada sekitar 3 ribuan, sehingga ini jelas melanggar prokes (protokol kesehatan),” ujarnya kepada awak media.

Wahyu menyebut konser musik tersebut selesai pukul 20.00 Wita. Wahyu menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada penyelenggara konser.

“Sanksi tetap ada. Nanti kami selidiki dulu ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan mengatakan pihaknya sempat menghentikan konser musik yang diduga melanggar prokes di CCC Makassar. Bahkan, Satpol PP Makassar sempat memadamkan lampu CCC Makassar, karena penyelenggara tidak bisa mengurangi jumlah penonton yang ada di dalam gedung.

“Lampu kami padamkan karena untuk menghentikan sementara konser,” pungkas Iqbal pada awak media mengakhiri perbincangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *