Brilian•BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., kembali menekankan perlunya segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung. Keputusan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, yang menetapkan status siaga darurat bencana, mengingatkan akan potensi cuaca ekstrim sejak akhir tahun 2023.
“Terkait aspirasi masyarakat dan kesadaran akan potensi bencana hidrometeorologi, kami terus mendorong Pemerintah agar BPBD Kota Bandung segera dibentuk,” ujar Tedy pada Selasa, (9/1/2024).
Tedy menyadari bahwa selain banjir dan tanah longsor, gempa bumi juga menjadi ancaman yang mengintai Kota Bandung. Oleh karena itu, perlu adanya lembaga khusus yang dapat merumuskan strategi penanganan bencana alam.
“Selain fenomena banjir dan tanah longsor, kita juga harus mengantisipasi potensi bahaya gempa bumi, khususnya sesar Lembang yang menjadi ancaman. BPBD diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi bencana alam,” tambahnya.
Tedy berharap agar segera dilakukan serangkaian pembicaraan antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung terkait pembentukan BPBD.
“Kendala yang kita ketahui berkaitan dengan persyaratan Kota Bandung yang masih dianggap belum memenuhi standar oleh Kemendagri. Oleh karena itu, diperlukan pertemuan antara Pusat (Kemendagri), Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk membahas rencana pembentukan BPBD. Kita tidak boleh terlambat dalam menghadapi dan menangani bencana alam yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Tedy juga mengingatkan bahwa pada 14 Juni 2023, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Ia menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Kota Bandung terhadap surat rekomendasi tersebut.**





