Buntut Penganiayaan Maut di Wedoroanom, Perguruan Silat Gelar Aksi Solidaritas di Depan Polsek Driyorejo

Kamis, 6 Feb 2025 13:22 WIB
Buntut Penganiayaan Maut di Wedoroanom, Perguruan Silat Gelar Aksi Solidaritas di Depan Polsek Driyorejo
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. ( Foto; Brilian News.id)

Brilian News.id ° Gresik – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, salah satu perguruan silat menggelar aksi di depan Polsek Driyorejo, Rabu (6/2/2025). Sejumlah pemuda berkumpul dan menyampaikan orasi secara damai, menuntut penuntasan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di Wedoroanom.

Salah satu peserta aksi yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa mereka meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami di sini untuk menuntut keadilan. Kami ingin pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi solidaritas tersebut.

“Betul, Kejadian kemarin terjadi di TKP Wedoroanom, dan ini merupakan aksi solidaritas dari rekan korban, situasi aman dan kondusif.” kata Kapolsek.

Kejadian bermula saat remaja berinisial SN (16) menjadi korban pengeroyokan yang berujung maut di Jalan Raya Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, SN dan rekannya, ST (17), dalam perjalanan pulang setelah nongkrong di sebuah warung kopi di Kecamatan Menganti. Saat melintas di Jalan Wedoroanom, mereka tiba-tiba dikejar oleh orang tak dikenal (OTK). Pelaku kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. SN mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi, sementara ST mengalami luka-luka.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *