Sidoarjo — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai pelaksanaan bimbingan teknis bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Sidoarjo harus diarahkan untuk mencetak wirausaha baru yang memiliki keterampilan sekaligus kemampuan mengelola usaha secara profesional.
Pandangan tersebut disampaikan BHS saat meninjau langsung pelaksanaan bimtek kewirausahaan yang meliputi pengolahan hasil laut, pengelasan, dan pendingin udara (AC) di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.
Menurut BHS, kemampuan peserta dalam memahami materi dan langsung mempraktikkannya menjadi indikator penting untuk melihat potensi mereka dalam mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan usaha.
“Praktik langsung di kawasan industri kecil menjadi tahap penting untuk menguji kemampuan peserta setelah sebelumnya mendapatkan pembekalan secara teori,” katanya.
Ia mengatakan pelatihan tidak seharusnya hanya menghasilkan peserta yang mampu membuat produk atau memberikan jasa. Lebih dari itu, peserta perlu dibekali kemampuan menjalankan bisnis, termasuk pengelolaan manajemen, legalitas, pembiayaan dan pemasaran.
“Pelatihan kewirausahaan masing-masing pengolahan hasil laut, pengelasan dan juga AC di Sidoarjo tidak berhenti pada pemberian materi. Pendampingan lanjutan agar peserta mampu mengembangkan keterampilan menjadi usaha yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
BHS berharap adanya percepatan dalam proses pembinaan dapat membuka peluang lahirnya wirausaha baru dari masyarakat Sidoarjo.
“Dengan percepatan ini akan muncul wirausaha-wirausaha baru yang berkualitas,” katanya.
Dalam pengembangan usaha, BHS juga menekankan pentingnya akses permodalan. Menurutnya, pelaku IKM dapat diarahkan memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan pemerintah maupun perbankan.
“Akses pembiayaan, antara lain, dapat diarahkan melalui kredit usaha rakyat (KUR) daerah, Bank Sidoarjo, maupun KUR dari bank Himbara,” katanya.
Direktur IKM Pangan, Furniture, dan Bahan Bangunan Kementerian Perindustrian Afrizal Haris mengatakan pembinaan kepada peserta tidak hanya berorientasi pada kemampuan memproduksi barang dan jasa.
“Untuk membuka usaha tidak hanya bisa memproduksi barang dan jasa, tetapi juga harus bisa memanajemen bisnisnya hingga menjadi bisnis yang profesional,” ujar Afrizal.
Ia mengatakan Kementerian Perindustrian bersama pemerintah daerah akan memberikan tindak lanjut melalui pembinaan legalitas usaha, termasuk mendorong peserta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pembinaan berikutnya dapat dilakukan melalui sertifikasi, pendampingan teknis, diversifikasi produk hingga restrukturisasi mesin untuk meningkatkan kapasitas produksi IKM.

