Brilian°Probolinggo – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan catatan serius terhadap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 milik Kota Probolinggo. Hasil evaluasi menyebutkan bahwa sejumlah dokumen perencanaan, mulai dari RKPD hingga KUA-PPAS, belum sejalan dengan rekomendasi Gubernur Jawa Timur, sehingga pelaksanaannya dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dalam bentuk saat ini.
Evaluasi tersebut menjadi penanda penting bahwa tata kelola anggaran daerah tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga presisi dan taat regulasi. Pemerintah provinsi menekankan perlunya penyesuaian kebijakan fiskal agar arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Probolinggo langsung mengambil langkah korektif. Rapat pimpinan digelar untuk menyikapi hasil evaluasi sekaligus menyiapkan mekanisme perubahan APBD 2026 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menegaskan bahwa rekomendasi Gubernur Jawa Timur harus dijadikan rujukan utama dalam perbaikan dokumen anggaran. Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk menyempurnakan kebijakan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi pengingat bahwa anggaran daerah harus dirancang dengan kehati-hatian dan orientasi yang jelas. Perubahan APBD 2026 akan menjadi ruang untuk melakukan penyelarasan secara menyeluruh,” ujarnya.
DPRD juga memastikan proses pembahasan lanjutan akan dilakukan secara terbuka dan terjadwal melalui Badan Musyawarah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial agar hasil akhir APBD tidak hanya lolos evaluasi, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi pembangunan Kota Probolinggo.
Lebih jauh, DPRD menekankan bahwa penyesuaian APBD 2026 harus berangkat dari semangat akuntabilitas dan keberpihakan kepada publik. Anggaran, menurut DPRD, adalah instrumen kepercayaan rakyat yang wajib dikelola secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Dengan langkah perbaikan yang tengah disiapkan, DPRD berharap APBD 2026 Kota Probolinggo dapat kembali berada pada jalur yang benar selaras dengan regulasi, responsif terhadap evaluasi provinsi, dan mampu menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Redaksi





