Selama Operasi Cipkon Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Umum dan Narkotika

Brilian-news.id | BALI – Selama pelaksanaan Operasi Cipkon Agung 2024 Dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif Polres Badung berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana umum serta penyalah gunaan narkotika yang terjadi di daerah hukum Polres Badung. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut Polres Badung berhasil mengamankan 11 orang tersangka, yang terdiri dari 6 orang tersangka kasus tindak pidana umum dan 5 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Hal tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (04/04/2024) pagi pukul 10.00 Wita.

Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK dalam konferensi pers menjelaskan, Satuan Reskrim Polres Badung beserta dengan jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya pencurian sepeda motor dengan TKP Ds. Sobangan kec. Mengwi, Villa Rich Ds. Munggu Kec. Mengwi, Villa garden Ds. Prerenan Kec. Mengwi dan Perum Darmasaba Kec. Abiansemal Kabupaten Badung dengan total tersangka sebanyak 4 orang, serta 2 orang tersangka pelaku pencurian HP dan Helm.

Sementara itu untuk Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 4 kasus penyalagunaan narkoba, mengamankan pelaku sebanyak 5 orang dengan barang bukti berupa Shabu-Shabu dan Ekstasi.

Bacaan Lainnya

“Dari beberapa kasus tersebut berhasil kita amankan barang bukti diantaranya Hel, HP merk OPPO A17, 4 unit Sepeda motor berbagai merk/jenis dan 19,78 Gram Netto Shabu-shabu serta 719 butir pil Ekstasi.” Ungkap Kompol Made Pramasetia disela-sela menunjukkan barang bukti hasil tindak kejahatan dihadapan awak media, didampingi Kabagops Kompol I Gede Suarmawa, SH. Kapolsek Abiansemal I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos, SH. M.A.P, Kasat Resnarkoba AKP Mohammad Taufik Effendi SH. MH. Kanit Patroli Polsek Mengwi AKP I Dewa Ketut Suryawan, SH.

Menurut Perwira dengan satu melati emas dipundak tersebut selain mengamankan pelaku tindak pidana umum dan Narkoba dalam pelaksanaan operasi Cipkon Agung 2024 yang berlangsung selama 16 hari tersebut, juga telah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai lokasi di daerah hukum Polres Badung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *