Sudjiadi Cari Kebenaran Perihal Kematian Putranya, Kini Kisahnya Didengar Kapolres Gresik

Brilian°Gresik– Perjuangan Sudjiadi demi meraih keadilan, pasca tragedi yang menyebabkan meninggalnya sang buah hati, Saputra Firbiansyah (16) belum berhenti sampai di sini.

Dengan langkah tegap dan berpasrah diri kepada Tuhan, Sudjiadi mendatangi pengadilan Negeri Gresik. Guna mengikuti proses sidang lanjutan, dengan agenda kesaksian terdakwa.

Dalam proses persidangan yang membutuhkan waktu lama itu, mampu membuat Sudjiadi bingung dan juga rasa kecewa, pasca sidang tersebut. Pasalnya Dirinya sudah sejak pagi menunggu sidang, namun faktanya sidang sudah digelar melalui daring.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah sejak pagi disini, dan kuasa hukum kami juga tidak tahu kalau sudah digelar tadi secara daring pukul 10.00 Wib, malahan kami dapat kabar setelah jam 13.30,” jelas Sudjiadi sedikit menahan kekecewaannya (4/4).

Selang sehari pasca ketidaktahuannya perihal sidang daring tersebut, secara kebetulan Sudjiadi bersama kuasa hukumnya mendapatkan jawaban dari Kapolres Gresik perihal pengaduannya atas janggalnya kematian putranya.

Dari hasil pertemuan yang digelar di ruang Ananta Hira Mapolres Gresik tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres, Kasatreskrim dan Kasatlantas.

Dalam pemaparannya, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan bahwasanya perihal pengaduannya adanya informasi penghentian kasusnya yang berhenti di Polres Gresik mendapatkan perhatian dari Polda dan Mabes Polri.

“Surat dari kuasa hukum Sudjiadi sudah di terima oleh Kapolda dan Kapolri, kita sebagai penegak hukum sudah berupaya sebaik dan semaksimal mungkin. Pertemuan ini, atas perintah dari Kapolda, agar saya sebagai kapolres Gresik, menemui pihak keluarga korban”. jelas Kapolres Gresik dalam pertemuannya (5/4).

Dalam kesempatan itu pula, Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos juga menerangkan bahwasanya unit lantasnya tidak akan mempermainkan kasus ini.

“Kami berani menjamin, dalam kasus ini tidak ada intervensi dari manapun, bahkan pasca adanya laporan awal, kita tidak langsung membuatkan laporan tersebut, melainkan adanya jeda waktu, hingga bisa menetapkan salah satu tersangka agar bisa dilanjutkan proses hukumnya yang merupakan temanya almarhum sebagai pembonceng,” jelas Kasatlantas dalam pertemuan itu.

Hal serupa juga ditimpali oleh Iptu Wahyu Rizki Syahputra selaku Kasatreskrim Polres Gresik, dirinya juga akan melanjutkan kasus ini bila adanya bukti baru (novum) yang menguatkan atas kematian Saputra Firbiansyah.

Mendengar pernyataan dari Ketiga pejabat utama (PJU) pemangku hukum wilayah Gresik tersebut, tentunya sedikit membuat hati Sudjiadi sedikit lega, dirinya berharap penuh kepada pihak Kepolisian agar kasus kematian putranya bisa segera terungkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *