16 HAKTP di Pasuruan: HCC bersama Para Puan Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perlindungan Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 14:32 WIB
16 HAKTP di Pasuruan: HCC bersama Para Puan Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perlindungan Perempuan

Brilian-news.id | Pasuruan – Momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dimanfaatkan Harassment Crisis Center (HCC) Pasuruan dan Para Puan Pasuruan untuk menyuarakan desakan perubahan kebijakan. Bertempat di CFD Pandaan, aksi ini menyampaikan tuntutan struktural untuk memperbaiki mekanisme perlindungan perempuan dan anak di Pasuruan.

Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Para Puan Pasuruan dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas lokal. PMII, GMNI, HCC, BEMPAS, Gusdurian Pasuruan hingga Yayasan Tunas Sinar Nusantara hadir untuk memperkuat suara kolektif dalam menyerukan penghentian kekerasan terhadap perempuan.

Aliansi perempuan tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain pembentukan Satgas PPA di seluruh wilayah, penyediaan shelter aman bagi korban, pembatalan pembangunan real estate Tretes, pembentukan Satgas PPKS di sekolah dan pesantren, serta penghapusan praktik dispensasi nikah anak.

Bacaan Lainnya

Ketua HCC Pasuruan, Emailda Maharany, menilai bahwa pembangunan daerah tidak akan berarti jika perempuan masih hidup dalam ketidakamanan. “Ketika perempuan tidak terlindungi, maka pembangunan hanyalah janji. Negara harus memprioritaskan keselamatan perempuan sebagai indikator kemajuan,” tegasnya.

Anggota HCC Pasuruan, Nawang, turut menyoroti masih minimnya layanan yang ramah korban.

“Banyak perempuan yang sebenarnya ingin melapor, tetapi mereka terhalang rasa takut, takut prosesnya panjang, berbelit-belit, atau bahkan tidak berpihak kepada mereka. Kita membutuhkan sistem yang benar-benar melindungi korban, bukan malah membuat mereka ragu untuk mencari pertolongan,” jelas Nawang.

Aksi tersebut menarik perhatian publik yang sedang menikmati CFD, memperlihatkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan kini semakin menjadi perhatian masyarakat luas.

Pos terkait