Gresik ° Brilian News.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Rabu (23/4). Kejadian tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil penumpang Mazda dengan nomor polisi S 1048 RR dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi L 9368 UE.
Mobil Mazda yang dikemudikan oleh MR (35), warga Kabupaten Mojokerto, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut oleng ke kanan dan melewati marka jalan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh S (50), warga Kota Surabaya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan.
Akibat kejadian ini, penumpang mobil Mazda, MRY (19), warga Kecamatan Driyorejo, mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan visum.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kecelakaan disebabkan oleh pengemudi mobil Mazda yang hilang kendali hingga melampaui marka jalan dan menabrak truk dari arah berlawanan. Saat kejadian, kedua pengemudi diketahui tidak memiliki SIM.” Jelas Ipda Aswoko, Kamis pagi (24/4).
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan berkendara dengan surat-surat lengkap demi keselamatan bersama.





