Proyek Trotoar Rp 38 Miliar di Kota Probolinggo Diduga Asal Jadi, PPK Akui Baru Akan Ingatkan Pelaksana, AMI Desak Evaluasi Total

Minggu, 19 Okt 2025 14:39 WIB
Proyek Trotoar Rp 38 Miliar di Kota Probolinggo Diduga Asal Jadi, PPK Akui Baru Akan Ingatkan Pelaksana, AMI Desak Evaluasi Total

Brilian°KOTA PROBOLINGGO – Proyek trotoar bernilai Rp 38 miliar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo, terus menuai kritik tajam akibat dugaan pengerjaan asal-asalan. Selain ditemukan material U-Ditch dan kastin dalam kondisi retak tetap dipasang, proyek ini juga disorot karena minim transparansi dan tidak adanya papan informasi serta kelengkapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Supono selaku pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Wahyu Wibowo, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), memberikan penjelasan singkat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengingatkan pelaksana terkait kelengkapan administrasi dan teknis proyek.

Bacaan Lainnya

“Akan kami tegur PJ untuk kelengkapan K3 dan papan informasi untuk dipasang dan diperbaharui kembali,” tulisnya, Sabtu (18/10/2025).

Namun, klarifikasi tersebut langsung dipertanyakan oleh awak media karena proyek sudah berjalan lebih dari dua pekan.

“Kok bisa proyek yang sudah berjalan lebih dari dua minggu baru akan diingatkan? Selain itu banyak kastin yang pecah tetap dipaksa untuk dipasang, dan ada beberapa U-Ditch yang retak,” tulis jurnalis Brilian-news.id dalam pesan lanjutan, disertai bukti foto kondisi material di lapangan.

Aliansi Madura Indonesia Angkat Bicara

Menanggapi hal ini, Dierel, Anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyatakan bahwa proyek negara tidak boleh dikelola ala kadarnya.

”Kalau benar ada material retak tetap dipasang dan papan informasi tidak dipasang sejak awal, ini bukan sekadar kekurangan teknis, tapi persoalan integritas. Uang rakyat tidak boleh diperlakukan seperti percobaan proyek,” tegasnya.

Dierel menambahkan, AMI akan terus melakukan pemantauan dan tidak menutup kemungkinan melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum bila tidak ada langkah korektif dari instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan perbaikan nyata di lapangan. Publik menanti sikap tegas pemerintah dan aparat pengawas agar proyek bernilai miliaran tersebut tidak berubah menjadi beban infrastruktur di masa mendatang.

 

Tim-Redaksi

Pos terkait