Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Banjar

Rabu, 28 Feb 2024 20:22 WIB
Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Banjar

Brilian°Jabar – Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Banjarpada Rabu (28/02/2024).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Penetapan Batas Desa di Kota Banjar. Pj. Wali Kota Banjar menyambut anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, serta para Kepala Perangkat Daerah Kota Banjar.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Banjar menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan Penegasan Batas Daerah Antara Kabupaten Ciamis dengan Kota Banjar telah dilakukan pada bulan Desember 2022.

Selanjutnya, luas wilayah Kota Banjar berdasarkan penarikan garis batas Permendagri Nomor 59 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2009 adalah 131,1347 km² atau 13.113,47 ha. Namun, hasil penelusuran batas daerah yang dilakukan oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Cilacap menemukan beberapa penyimpangan segmen garis batas sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

Sehingga, luas wilayah Kota Banjar mengacu pada hasil penelusuran batas dan kesepakatan bersama menjadi 129,7144 km² atau 12.971,44 ha. Terdapat selisih luas wilayah sebesar 1,4207 km² atau 142,07 ha. Meskipun terdapat pengurangan luas wilayah Kota Banjar, namun tidak ada pengurangan yang terjadi di lapangan karena penyesuaian batas dari penyimpangan garis batas.

Pj. Wali Kota menuturkan bahwa penegasan batas desa dan kelurahan sangat penting untuk mengantisipasi permasalahan batas di masa mendatang akibat ketidakjelasan batas daerah.D

Dia menekankan bahwa Kota Banjar memiliki keunikan dengan jumlah desa yang lebih banyak dibanding kelurahan, serta adanya wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ciamis hanya dibatasi oleh badan jalan. Selain itu, dia berharap adanya keseragaman gapura desa yang akan dirancang oleh Dinas PUPR di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *