Brilian°Lumajang – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) melempar kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lumajang. Meski mengapresiasi ketegasan dan kecepatan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam menjalankan program yang menyentuh langsung masyarakat, LSM-LIRA menilai kinerja aparatur di bawahnya justru jauh dari standar. Rabu (10/12/2025).
Menurut Wakil Ketua LSM-LIRA DPD Lumajang, Dendik Zeldianto, masih banyak pihak yang diduga terlibat korupsi namun hidup tenang tanpa sentuhan hukum. Ia menyebut adanya gejala pembiaran dan sikap tutup mata yang tidak wajar dari aparat penegak hukum.
“Maraknya aksi pencitraan oleh oknum penegak hukum di Lumajang seolah-olah menunjukkan kinerja mereka tegak lurus di hadapan publik. Padahal, kenyataannya mereka rapuh dan mandul,” tegas Dendik.
Ia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran kode etik di Desa Barat, Kecamatan Padang, yang dinilainya terang benderang namun seakan dibiarkan begitu saja. Bahkan, ia mengkhawatirkan ada upaya meloloskan kepala desa dari jerat hukum. Selain itu, dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Pemerintah Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, kembali menjadi sorotan karena sejumlah perangkat desa diketahui merupakan anggota keluarga kepala desa. Menurut LSM-LIRA, hal ini merupakan bentuk pembiaran yang tidak bisa diterima.
Dendik juga mengungkap dugaan pungutan liar pada penyaluran BLT Kesra di Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh. Bantuan sebesar Rp 900.000 per penerima disebut dipotong Rp 50.000 dengan dalih ucapan terima kasih. Meskipun LSM-LIRA sudah melakukan klarifikasi, pihak yang bersangkutan memilih bungkam, yang menurut Dendik menguatkan indikasi adanya praktik persengkongkolan dengan pejabat berwenang.
“Inilah potret Lumajang hari ini. Kita punya Bupati yang bekerja keras, tetapi aparatur yang bertugas menegakkan hukum justru memberi ruang aman bagi para penjarah uang rakyat. Kondisi yang sangat disayangkan, dan berlawanan arah dengan semangat bersih yang seharusnya dijaga,” ujarnya.
Dendik menutup pernyataannya dengan sindiran keras. “Mungkin inilah sebab alam tidak menerima. Semeru pun muak melihatnya.”
Tim-Redaksi





