Brilian-news.id | Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo maksimalkan mobil uji keliling demi melayani kebutuhan masyarakat setempat terkait layanan uji kendaraan bermotor berkala atau KIR oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan mobil uji keliling untuk memudahkan masyarakat yang selama ini terkendala antrean serta terkait jarak ke lokasi pengujian.
“Mobil uji keliling ini bisa jadi solusi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dishub,” kata Mimik dalam keterangan yang diterima di Sidoarjo, Kamis.
Menurutnya, semua alat uji di dalam mobil uji keliling itu dinilainya lengkap seperti yang ada di kantor Dishub, seperti alat uji emisi, uji lampu, uji roda, uji ketebalan ban, hingga uji rem.
Ia juga menyampaikan jika program ini merupakan implementasi regulasi yang memperbolehkan uji KIR dilakukan di luar gedung pengujian dan langkah ini dinilai efektif untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meminimalkan antrean panjang di kantor Dishub.
Mimik menilai, dengan sistem jemput bola ini, masyarakat bisa mendapat layanan KIR di mana saja, tanpa mengurangi standar pengujian.
Sementara itu Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan pihaknya mencatat rata-rata terdapat 15 hingga 20 kendaraan yang diuji setiap hari melalui mobil keliling.
Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut dapat meningkat tajam saat mobil tersebut mengunjungi area padat kendaraan seperti di kawasan industri atau terminal, yang jumlahnya bisa melonjak hingga 100–200 unit per hari.
Budi menambahkan bahwa kelulusan uji kendaraan tidak ditentukan oleh usia kendaraan, melainkan oleh kondisi teknis kendaraan tersebut.
“Kendaraan tua belum tentu gagal uji, jika dirawat dengan baik, tetap bisa lulus. Tetapi jika ada komponen yang tidak sesuai, pemilik diberi waktu satu kali 24 jam untuk memperbaiki tanpa daftar ulang,” katanya.





