Brilian•JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 1 Agustus 2025, yang ditandatangani Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekjen Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto.
SK tersebut menyatakan tidak berlakunya dua keputusan sebelumnya, yakni SK Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat, serta SK Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 mengenai Penyempurnaan Susunan Pengurus. Dengan demikian, kepengurusan definitif kembali berlaku sesuai SK Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 dan perubahannya pada 19 Juni 2024.
Langkah ini diambil setelah tercapainya kesepakatan rekonsiliasi antara Pelaksana Tugas PWI Jawa Barat dan pengurus definitif. Kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi pada 31 Juli 2025 itu menyepakati pencabutan pembekuan dan pemulihan kepengurusan.
Bersamaan dengan itu, PWI Pusat menerbitkan SK Nomor 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Susunan Pengurus PWI Jawa Barat. Hilman Hidayat tetap memimpin sebagai Ketua, sementara beberapa posisi dirotasi dan sejumlah nama baru masuk dalam struktur organisasi.
Di antaranya, HRM Dadang Donoroso, S.IP. menggantikan Hardiyansyah, S.H. sebagai Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, dengan Hardiyansyah bergeser menjadi Wakil Sekretaris. Wawan Ruswana yang sebelumnya Wakil Sekretaris kini menjadi anggota Seksi Wartawan Pendidikan.
Wajah baru juga hadir di jajaran seksi, seperti H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, dan Herry Setiawan di Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan; H. Taufik Ilyas dan Ihsan Mahfudz di Seksi Wartawan Pembinaan Daerah; Asep Syahrial di Seksi Wartawan Kesejahteraan; Iswan Darsono di Seksi Wartawan Pendidikan; Mustari di Seksi Wartawan Kerja Sama; serta Mustafid di Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia.
Dengan pencabutan pembekuan ini, kepengurusan PWI Jawa Barat kembali menjalankan perannya secara penuh hingga akhir masa jabatan 2026.** (Ken)





