Brilian°Pasuruan – Respons tidak etis ditunjukkan pelaksana proyek saat awak media melakukan konfirmasi terkait pekerjaan pemeliharaan saluran sekunder Lekok, Kabupaten Pasuruan. Proyek bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp175.975.265,00 tersebut dikerjakan oleh CV Terang Cahaya Nusantara di bawah UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Welang–Pekalen, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
Awak media Brilian-news.id bersama SGB-news.id melakukan pengecekan kualitas pekerjaan di lokasi, termasuk metode pemasangan batu dan pengadukan semen yang diduga tidak sesuai kaidah teknis. Namun, upaya konfirmasi yang seharusnya dijawab langsung oleh pihak pelaksana justru berujung lempar tanggung jawab. Awak media diarahkan ke pihak Pengairan, kemudian ke perangkat desa, lalu ke mandor lapangan. Mandor hanya memberikan nomor WhatsApp pelaksana, tanpa ada penjelasan dari tim pelaksana di lokasi.
Ketika wartawan menghubungi pelaksana proyek bernama AB melalui pesan WhatsApp, respons yang diterima dinilai tidak mencerminkan keterbukaan. AB menyebut pertanyaan media sebagai “ngawur” dan mempersilakan wartawan mencari berita lain. Sikap tersebut memperlihatkan pelaksana seolah enggan dikontrol, padahal proyek menggunakan anggaran negara yang wajib diawasi publik.
“Awak media itu pilar keempat demokrasi. Kontrol sosial adalah tugas kami. Ketika ada pelaksana proyek negara yang alergi kritik dan bahkan menganggap klarifikasi sebagai gangguan, itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi pers,” tegas Dierel, Anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Ia menilai, pernyataan pelaksana proyek sangat disayangkan di tengah tuntutan pemerintah terhadap transparansi penggunaan anggaran.
“Proyek ini dibiayai uang rakyat. Media wajib memastikan pengerjaannya sesuai spesifikasi, bukan asal-asalan. Sikap antikritik seperti itu tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Berdasarkan data di papan informasi proyek, pekerjaan berlangsung 59 hari kalender dengan paket kegiatan Pemeliharaan Saluran Sekunder Lekok BLK. 7–8 (DI Ranggrati). Namun, temuan lapangan memperlihatkan adanya pemasangan batu tanpa pengeringan air, serta dugaan penggunaan campuran semen yang tidak memenuhi standar teknis.
Kalangan pemerhati anggaran menilai bahwa tertutupnya pelaksana terhadap konfirmasi media memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pekerjaan.
“Jika pekerjaan sudah benar, pelaksana tidak akan keberatan menjelaskan. Sikap defensif justru memperkuat kecurigaan bahwa ada yang tidak beres,” lanjut Dierel.
Awak media menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk keberimbangan informasi, bukan untuk mencari kesalahan. Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait metode kerja yang dipersoalkan.
Publik menunggu langkah tegas instansi terkait untuk memastikan setiap pekerjaan proyek negara berjalan sesuai aturan dan tidak dijalankan tanpa pengawasan. Media akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial demi keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pembangunan.
Dengan adanya kejadian tersebut, Dierel menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan sikap antikritik dan ketidakterbukaan pelaksana proyek.
Tim-Redaksi





