Panggilan Pengadilan Diabaikan, Polresta Sidoarjo Dinilai Buat Preseden Memalukan!

Rabu, 29 Okt 2025 11:17 WIB
Panggilan Pengadilan Diabaikan, Polresta Sidoarjo Dinilai Buat Preseden Memalukan!
FOTO: Tak satu pun perwakilan Polresta Sidoarjo hadir dalam sidang praperadilan Faisal. (Mal/Brilian-news.id)

SIDOARJO, Brilian-news.id – Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Faisal Lutfi Hasan resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Senin (27/10/2025). Upaya hukum ini diajukan melalui tim kuasa hukum dari kantor Yoga Septian Widodo, S.H & Partner, sebagai bentuk perlawanan atas penetapan status tersangka yang menjerat Faisal.

Dalam permohonan ini, Faisal menggugat 16 anggota kepolisian sekaligus, termasuk Kapolresta Sidoarjo, sebagai pihak termohon. Daftar gugatan yang menjerat belasan polisi ini menunjukkan bahwa yang dipraperadilankan bukan perkara biasa, melainkan menyangkut tindakan dan prosedur institusi hukum negara.

Di ruang sidang Tirta, Majelis Hakim menyampaikan bahwa surat panggilan resmi telah dikirim dan diterima oleh pihak Polresta Sidoarjo. Artinya, tidak ada alasan administratif maupun teknis bagi pihak termohon untuk mengklaim tidak mengetahui jadwal sidang.

Bacaan Lainnya

Namun kenyataan yang terjadi di persidangan justru mempermalukan citra penegak hukum. Saat sidang resmi dibuka, bangku termohon kosong total. Tidak ada satu pun anggota Polresta Sidoarjo hadir. Tidak juga ada kuasa hukum yang mewakili. Tidak ada klarifikasi, tidak ada konfirmasi, bahkan sekedar surat alasan ketidakhadiran pun tidak diberikan.

Bangku kosong itu menjadi simbol yang memalukan, institusi yang seharusnya mengawal kepastian hukum, justru mengabaikan panggilan pengadilan.

Karena mangkirnya Polresta Sidoarjo, Majelis Hakim akhirnya menunda sidang hingga Senin pekan depan, dan menyatakan akan melayangkan panggilan ulang kepada seluruh termohon.

Kuasa hukum pemohon, Yoga Septian Widodo, S.H., tidak bisa menutupi rasa kecewa. Ia menilai ketidakhadiran para termohon sebagai tindakan yang tidak menghormati proses hukum yang sah dan merusak wajah institusi Polri.

“Polisi adalah penegak hukum. Mereka seharusnya memberi contoh tertib hukum kepada masyarakat. Kalau panggilan pengadilan saja diabaikan, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap Polri terus menurun,” tegas Yoga, pria berpostur tinggi dan santai.

Yoga menyebut, sejak awal pihaknya sudah memprediksi bahwa Polresta Sidoarjo akan menghindari sidang ini. Ia menduga ketidakhadiran tersebut bukan karena ketidaktahuan, melainkan karena ketidaksiapan menghadapi materi gugatan atau taktik untuk mengulur waktu.

“Asas Equality Before The Law atau kesetaraan di depan hukum harusnya berlaku untuk semua. Ketika penegak hukum justru mangkir, maka publik sebagai ‘tuan’ berhak menilai sikap mereka,” tegasnya.

Yoga menambahkan, bahwa ketidakhadiran ini dapat menjadi preseden buruk, sebab masyarakat dapat melihat bahwa institusi hukum yang seharusnya paling taat justru tidak patuh terhadap proses hukum itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Kapolresta Sidoarjo belum membuahkan hasil. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim oleh media tidak direspons, meskipun status pesan terlihat terkirim.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Publik menunggu apakah Polresta Sidoarjo akan menghormati panggilan kedua, atau kembali memilih diam dan meniadakan kehadiran.

(mal/die/kuh)

Pos terkait