Brilian°Bojonegoro – Ketua LSM PIPRB Kabupaten Bojonegoro menyoroti atas perbuatan Oknum Satpam DPRD yang menarik parkir pada acara Bojonegoro Bersholawat dihalaman DPRD Bojonegoro pada Senin (27/06/2022) lalu. Sorotan ini tertuju kepada pihak DPRD yang belum memberikan sanksi tegas pada Oknum Satpam tersebut.
“Semua warga Kabupaten Bojonegoro telah membayar pajak, maka dari itu, menurut kami, tidak perlu membayar parkir kembali. Bahkan sebelum acara Bojonegoro Bersholawat di langsungkan, tentang parkir sudah di umumkan gratis, ” ungkap Manan ketua LSM PIPRB Bojonegoro pada Jumat (01/07/2022).
Lantas, atas dasar apa Oknum Satpam DPRD menarik uang parkir di atas tarif yang sudah di tentukan. Dan atas perintah dari siapa, seorang Satpam berani mengunakan halaman kantor DPRD sebagai parkir berbayar, itu tanah negara / pemerintah, bukan tanah pribadi yang bisa di gunakan seenaknya saja untuk parkir umum.
Lebih lanjut Manan mengungkapkan, sampai sejauh ini oknum satpam DPRD belum juga di tindak lanjuti oleh pihak DPRD dengan Kabupaten Bojonegoro memberikan sanksi tegas pada oknum tersebut. Dan apabila tidak ada tindakan apapun, kami menduga ada persekongkolan dengan Oknum Satpam tersebut sehingga mendapatkan ijin untuk menggunakan halaman kantor DPRD kabupaten Bojonegoro untuk parkir berbayar.
“Selain itu, dari uang hasil dari parkir itu masuk kemana, apakah masuk kantong pribadi, atau masuk Kas Negara. Jika uang tersebut masuk Kas Negara, pasti nya ada bukti nya,” imbuhnya.
Manan juga mengatakan, Perlu diketahui, Kabupaten Bojonegoro ini punya aturan yang harus diikuti. Kami juga berharap, ada tindakan yang tegas harus dilakukan Oleh aparat penegak hukum bagi siapapun yang melanggar aturan yang ada. Supaya ada efek jera, sehingga dapat menimbulkan dampak patuh atau taat hukum untuk masyarakat.
Sementara itu, pasca adanya informasi perihal adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Satpam DPRD, Sekertaris Dewan Edi Susanto saat dihubungi oleh redaksi memberikan tanggapan akan segera memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.
“Baik terimakasih atas informasinya, akan saya berikan sanksi terhadap yang bersangkutan,” ujar Edi saat dihubungi melalui via WhatsApp.





