Mega Korupsi Rp45,2 M Mandek! Kejari Dicap Tak Bernyali!

Kamis, 31 Jul 2025 17:29 WIB
Mega Korupsi Rp45,2 M Mandek! Kejari Dicap Tak Bernyali!
Caption: Ratusan massa JARAKK mengepung halaman Kejari Pasuruan, mendesak penuntasan skandal korupsi Plaza Bangil. (dok.ist/Brilian-news)

PASURUAN, BRILIAN-NEWS.ID — Suasana panas membakar halaman depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, saat ratusan massa dari Aliansi Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) menggulung protes keras terhadap stagnannya penanganan kasus dugaan mega korupsi aset Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati. Jumat (31/07/2025)

Aksi bertajuk “Gugat Kinerja Kejari” itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah peringatan keras sebuah ultimatum rakyat kepada institusi yang dinilai makin kehilangan nyali dan terjebak dalam permainan aman. JARAKK menuding Kejari lamban, tak transparan, dan cenderung melindungi aktor-aktor besar di balik skandal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp45,2 miliar.

Ironisnya, sejak kasus ini mencuat pada 2022, hanya satu tersangka bernama Abdul Rozak yang dijerat. Kerugian yang dituduhkan kepadanya? Hanya Rp410 juta. Jauh panggang dari api. Jauh dari total dugaan kerugian yang sudah dihitung auditor negara.

Bacaan Lainnya

Bagi para pengunjuk rasa, ini bukan lagi soal kelambanan, tapi soal integritas. Mereka menilai Kejari Pasuruan gagal menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan malah terlihat sibuk menjaga “kenyamanan” aktor-aktor besar.

“Kami tidak minta belas kasihan, kami menuntut keadilan yang terlalu lama dikubur! Jika Kejari terus sembunyi di balik prosedur dan alasan teknis, maka rakyat akan menjadi hakimnya!” pekik Musa Abidin, Koordinator Aksi sekaligus Ketua DPC LSM GERAH.

Ia menyatakan, JARAKK siap “pasang badan” jika Kejaksaan berani bersih-bersih. Tapi jika Kejari terus menunjukkan sikap pengecut, gerakan rakyat akan membesar dan menggilas.

Dalam orasinya, massa membacakan SEPULTURA (Sepuluh Tuntutan Rakyat), sebuah daftar tuntutan keras yang langsung ditujukan ke Kejari Pasuruan. Tuntutan itu meliputi pembukaan dokumen penyidikan dalam dua pekan, penetapan aktor kelas kakap sebagai tersangka, pembentukan tim khusus penyelamatan aset negara, serta ekspose terbuka dengan melibatkan media dan aktivis hukum.

“Kalau Kejari memang bersih, kenapa takut membuka siapa saja yang sudah diperiksa? Apa yang disembunyikan? Ini bukan rahasia negara, ini hak publik!” seru Imam Rusdian, Ketua DPP Perkumpulan Cakra Berdaulat.

Imam bahkan menyebut, bahwa apa yang terjadi di Plaza Bangil bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan negara yang dibungkus legalitas palsu.

“Tanah HPL bisa berubah menjadi SHM? Itu bukan kelalaian. Itu konspirasi! Dan kejaksaan yang diam, adalah kejaksaan yang ikut menikmati hasil kejahatan,” tegas Imam tanpa basa-basi.

Ketua DPP LSM P-MDM, Roes Wijaya, yang biasa disapa (Gus Ujay) menambahkan, bahwa Kejari Pasuruan justru semakin menunjukkan sikap anti-kritik dan menutup diri dari pengawasan publik.

“Setiap kami minta audiensi, selalu dibatalkan, ditunda, atau tak digubris. Ini lembaga hukum atau kerajaan pribadi? Mau kerja untuk rakyat atau untuk elit?” semprot Ujay.

Ujay juga menekankan bahwa rakyat tidak menuntut hal yang berlebihan.

“Cukup buka data. Siapa yang diperiksa? Berapa aset dikembalikan? Apa hambatannya? Jangan bungkam rakyat dengan alasan prosedur,” ujarnya.

Skandal Plaza Bangil bermula dari kontrak kerja sama yang berakhir sejak 2012, namun hingga kini, aset negara masih dikuasai oleh pihak swasta secara ilegal. Audit BPK dan Inspektorat mengungkap potensi kerugian mencapai Rp45,2 miliar, sementara proses hukum nyaris jalan di tempat.

JARAKK menegaskan, mereka memberi waktu 14 hari kerja kepada Kejari untuk menunjukkan langkah nyata. Jika tidak, gelombang perlawanan rakyat akan dibawa ke level yang lebih tinggi, menuju Komisi Kejaksaan, JAMWAS Kejagung, dan mobilisasi rakyat secara masif.

“Kalau dalam dua minggu tidak ada langkah konkret, kami akan naikkan ke pusat. Rakyat akan bergerak lebih besar, dan Kejari Pasuruan akan menghadapi konsekuensi dari ketakutannya sendiri. Diam bukan lagi pilihan, karena rakyat sudah bangkit,” tutup Musa, penuh nada ancaman.

(Mal/jay/kuh)

 

Pos terkait