Brilian-news.id | Bondowoso – Lapas Kelas IIB Bondowoso, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan sebagai bentuk penguatan integritas dan pengawasan internal.
Tes urine dilaksanakan oleh Klinik Pratama Lapas Bondowoso dengan dukungan peserta Magang Nasional Batch II. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran di Aula Lapas Bondowoso guna memastikan seluruh pegawai dapat mengikuti tes sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Selain pegawai, tes urine juga dilakukan kepada sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak berdasarkan pengamatan dan rekomendasi dokter. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai Lapas Bondowoso dinyatakan negatif narkoba. Hasil yang sama juga diperoleh dari sampel urine warga binaan yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Bondowoso yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemasyarakatan.
Sementara itu, Dokter Klinik Pratama Lapas Bondowoso, dr. Lionir, menyampaikan bahwa seluruh pegawai serta beberapa WBP telah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan negatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.





