Komisi III Terima Keluhan Warga Derwati Soal Perluasan TPU Rancacili

Senin, 25 Mei 2026 18:03 WIB
Komisi III Terima Keluhan Warga Derwati Soal Perluasan TPU Rancacili
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung menerima audiensi warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Derwati yang menyampaikan keluhan terkait rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili yang dinilai semakin mendekati kawasan permukiman warga, Senin (25/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran mulai dari potensi pencemaran air tanah, polusi bau, hingga kejelasan status lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar area pemakaman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan warga tidak menolak keberadaan TPU Rancacili. Namun masyarakat meminta adanya batas yang jelas antara area pemakaman dan kawasan permukiman, termasuk pembangunan benteng pembatas serta zona penyangga.

Komisi III juga menyoroti persoalan status lahan yang sebelumnya disebut sebagai fasos-fasum namun kini direncanakan untuk kebutuhan area parkir dan cadangan makam. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama pihak terkait menyepakati pembangunan benteng pembatas secara bertahap serta mendorong kajian lingkungan dan uji kualitas air tanah guna menjawab kekhawatiran warga terhadap dampak perluasan TPU Rancacili.**(Ken)

Pos terkait