Probolinggo | Brilian-news.id,-Badan kerja sama antar desa kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo, kegiatan kali ini dilakukan di desa Lawean kecamatan Sumberasih.
Dalam kegiatan Jaksa garda desa (JGD). ini bertujuan memperbaiki dan mengarahkan penggunaan desa dengan baik dan benar, guna lebih bisa mewujudkan pembangunan desa menggunakan anggaran dana desa (DD).
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi pembangunan desa untuk lebih baik, karena melibatkan enam desa dalam satu kecamatan, yakni Desa Laweyan, Desa Muneng, Desa Muneng Kidul, Desa Jangur, Desa Sumurmati, dan Desa Pohsangit Leres. Kamis (30/05/24)
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh enam desa tersebut, tetapi juga sejumlah tokoh penting yang memberikan dukungan penuh. Hadir dalam acara ini Camat Sumberasih, Agus Setiono, yang dengan antusias memberikan sambutan dan motivasi kepada para peserta. Selain itu, tim dari Kejaksaan Kabupaten Probolinggo juga turut hadir untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih dalam kepada masyarakat.
Tak ketinggalan, Kepala Dinas PMD, Fathur Rozi, hadir untuk menyampaikan berbagai program pengembangan desa yang sedang digalakkan. Dari unsur keamanan, hadir pula Danramil 0820/06 Sumberasih, Kapten Arh Made Lugianta, dan Kapolsek Sumberasih, AKP Sugeng, SH, Apriyanto, yang memberikan jaminan keamanan selama kegiatan berlangsung. Enam kepala desa dari masing-masing desa yang diundang juga turut meramaikan acara ini.
Giat Jaksa Garda Desa bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan sebuah upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa. Dalam kesempatan ini, tim Kejaksaan memberikan sosialisasi tentang berbagai aspek hukum yang sering kali dihadapi oleh masyarakat desa. Mulai dari penyelesaian sengketa, pemahaman tentang hukum pidana dan perdata, hingga cara melindungi hak-hak warga.
Camat Sumberasih, Agus Setijono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan harmonis,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk kerjasama yang lebih erat antara masyarakat desa dengan aparat penegak hukum. Kepala Dinas PMD, Fathur Rozi, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memberdayakan desa agar lebih mandiri dan sadar hukum.
Kegiatan ini juga untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa sesuai regulasi yakni Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dengan diadakannya Giat Jaksa Garda Desa, diharapkan masyarakat di enam desa tersebut dapat lebih memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sesi tanya jawab yang interaktif juga memberikan kesempatan bagi warga untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para ahli, membuat acara ini semakin bermanfaat dan bermakna.
Kegiatan ini berakhir dengan harapan besar akan terciptanya desa yang lebih cerdas dan berdaya, serta masyarakat yang semakin harmonis dan taat hukum. Desa Laweyan telah menunjukkan bahwa dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, segala sesuatu bisa dicapai demi kesejahteraan bersama.





