Farhan: Pajak dan Retribusi Jadi Kunci Pembangunan Kota Bandung

Senin, 3 Mar 2025 23:59 WIB
Farhan: Pajak dan Retribusi Jadi Kunci Pembangunan Kota Bandung

Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin (3/3/2025).

Farhan menjelaskan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, sesuai amanat Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adapun perubahan dalam Perda tersebut mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Perubahan pasal terkait jenis jasa umum.

2. Penyempurnaan ketentuan pajak barang dan jasa tertentu, seperti tenaga listrik, pelayanan kebersihan, serta penyewaan fasilitas rekreasi, pariwisata, dan olahraga.

3. Penyesuaian aturan mengenai retribusi jasa usaha dan pelayanan persetujuan pembangunan gedung.

 

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah strategis agar penerapan kebijakan ini berjalan optimal. Strategi tersebut meliputi sosialisasi masif dan berkelanjutan setelah raperda disahkan, pendataan berkala untuk mencegah potensi kebocoran pajak, penguatan sistem digitalisasi perpajakan, serta dukungan terhadap pertumbuhan UMKM dan industri kreatif sebagai penggerak ekonomi lokal.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kota Bandung. Pajak dan retribusi menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai infrastruktur, layanan publik, dan program strategis kota,” ujar Farhan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan raperda ini. Ia memastikan keputusan diambil berdasarkan evaluasi yang telah disusun dalam matriks resmi.

“Atas nama pimpinan DPRD Kota Bandung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran perangkat daerah serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan sinergi selama proses ini,” ucap Toni.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *