Dugaan Pungli di Kampus Pasuruan, Mahasiswa Tuding DPRD dan DPR RI Hanya Beri Janji”

Sabtu, 1 Nov 2025 10:04 WIB
Dugaan Pungli di Kampus Pasuruan, Mahasiswa Tuding DPRD dan DPR RI Hanya Beri Janji”

Brilian-news.id | PASURUAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah mahasiswa menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah internal kampus, melainkan potret buram dunia pendidikan yang gagal menegakkan nilai kejujuran dan keadilan.

Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyampaikan keresahannya terhadap dugaan pungli yang terjadi di kampus tempatnya menimba ilmu. Menurutnya, praktik semacam itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral akademik.

“Pungli di kampus, dalam bentuk apa pun, mencederai integritas akademik dan menambah beban bagi mahasiswa serta orang tua, terutama dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Ubaidillah kepada media, Kamis (30/10/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, berbagai pungutan tanpa dasar hukum yang jelas masih kerap membebani mahasiswa, mulai dari administrasi nonresmi hingga kewajiban biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Kondisi ini, lanjutnya, sangat bertolak belakang dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang digaungkan pemerintah.

Kasus dugaan pungli ini sebelumnya telah disuarakan dalam berbagai forum, termasuk melalui giat serap aspirasi DPRD Kabupaten Pasuruan dan kunjungan langsung ke kediaman salah satu anggota DPR RI. Para mahasiswa berharap, langkah tersebut dapat mendorong adanya investigasi dan tindak lanjut konkret dari para wakil rakyat.

Namun, hingga kini, kata Ubaidillah, belum ada kejelasan tindak lanjut maupun hasil konkret dari pihak legislatif.

“Setelah audiensi dilakukan dan berbagai janji dilontarkan, semuanya kembali sunyi. Tak ada tindakan nyata, tak ada transparansi,” tegasnya.

Sikap pasif lembaga legislatif tersebut, menurut mahasiswa, menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap praktik-praktik penyimpangan di dunia pendidikan. Mereka khawatir, aspirasi mahasiswa hanya dianggap seremonial tanpa arah penyelesaian yang jelas.

Dalam pernyataannya, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli di kampus tersebut. Mereka juga menuntut proses penyelidikan dilakukan secara independen dan terbuka, tanpa menunggu tekanan publik.

“Jangan jadikan audiensi hanya formalitas. Gunakan kewenangan untuk menekan pihak kampus agar ada pembenahan nyata,” ujar Ubaidillah.

Selain menyoroti peran legislatif, mahasiswa juga menuntut pimpinan perguruan tinggi di Pasuruan untuk melakukan reformasi internal secara transparan. Menurut mereka, nama baik institusi dan masa depan mahasiswa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Pendidikan di Pasuruan harus diselamatkan dari praktik pungli yang mencoreng marwah akademik,” tegas Ubaidillah menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum terkait langkah investigasi atas dugaan pungli tersebut.

Pos terkait