Brilian°Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Sidang digelar terbuka menghadirkan semua anggota Fraksi DPRD Jombang, Senin (13/11/2023).
Selain pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, rapat paripurna juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Purnomo beserta jajaran kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan sidang paripurna diselenggarakan untuk menetapkan APBD 2024. Untuk itu, DPRD Jombang perlu memberikan catatan-catatan untuk optimalisasi APBD 2024.
“Perwakilan fraksi – fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam penetapan APBD di tahun 2024,” kata Mas’ud Zuremi saat memberikan kata sambutan, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Penjabat Bupati Jombang Sugiat menerangkan jika pihaknya punya komitmen untuk APBD 2024, dimana bisa dilaksanakan dengan baik.
“Ada catatan itu biasa, masukan dari DPRD nanti kita jadikan masukan,” terang Sugiat.
Sugiat menjelaskan jika APBD Jombang sudah ditetapkan Rp 2,8 Triliun. Nilai tersebut memiliki skala prioritas. Diantaranya, pengentasan kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi, mengenai infrastruktur, termasuk Pemilu dan Investasi.
“Koreksi dari fraksi memang ada, tapi akan kita laksanakan dengan baik. Masukan dari masyarakat harus kita implementasikan di lapangan,” tandasnya.





