Diduga Pembuangan Slag Alumunium, Ada Oknum Pejabat Main Mata Antara dengan Pihak Kepolisian

Selasa, 22 Feb 2022 19:38 WIB
Diduga Pembuangan Slag Alumunium, Ada Oknum Pejabat Main Mata Antara dengan Pihak Kepolisian
Truck yang juga pernah terpantau awak media di daerah Jabon Kab. Sidoarjo arah tlocor, 04/01/22. (Foto by Jamal brilian-news.id)

Brilian°Jombang – Seperti yang diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Pengelolaan Limbah Slag Alumunium B3 di Desa Jombok Kecamatan, Samben Kabupaten, Jombang diduga Tak Mengantongi Izin” pada Senin (14/02/2022) lalu.

Perlu diketahui, Transportir limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) tersebut, merupakan bahan Slag Aluminium di kawasan Jombang Jawa Timur, sebagian besar masyarakat. Desa Jambok yang menduga ada yang main mata antara oknum pejabat dengan aparat penegak hukum, yang merekom serta melindungi aktifitas mereka sehingga masyarakat setempat yang dirugikan.

Dicontoh pada Sinyo, alias Moch Arif yang saat itu pernah tersandung kasus hukum terkait pembungan serta pencemaran limbah B3 Dumping secara ilegal oleh salah satu PT WS 7 di Ngoro Mojokerto, Tidak hanya itu juga di wilayah Telocor Sidoarjo, namun ternyata beberapa waktu lalu pernah kedapatan awak media dan LSM melakukan kegiatan yang serupa melanggar hukum dengan dugaan membuang limbah beracun tersebut, di wilayah Tlocor, Jabon Sidoarjo seakan – akan mereka diduga mereka kebal hukum, (04/01/22).

Salah satu warga Desa Jambok yang namanya engan disebutkan mengatakan, kepada awak media, “Intinya harus di tutup pak. Biar semuanya tidak makan. Warga disini sudah resah dengan adanya limbah dan lalu lalang truck pak” katanya.

“Itu trucknya pak Kades (PT. Berkah Ilahi) ya tiap hari lalu lalang membawa limbah beracun di depan rumah kami,”ungkapnya.

Heru selaku pemilik jasa angkut truck sempat mengatakan, Tidak apa-apa ditutup asal semuanya,” ujarnya selasa (22/02/22).

Dikatakan Abdi Wibowo, seorang pemerhati lingkungan Jawa Timur menyatakan, pencemaran lingkungan ini akan terus terjadi kalau tidak segera di hentikan dan pabriknya ditutup, siapa yang di rugikan dalam hal ini, lagi-lagi masyarakat.

“Saya meminta dengan hormat aparat penegak hukum untuk segera menutup atau menghentikan aktifitas pengelolahan Slag alumunium di Desa Jambok sebelum mereka mengantongi ijin yang diperlukan sesuai prosedur dan UU yang berlaku di Negara kita,” tegas Abdi Wibowo selasa, (22/02/2022).

Lebih lanjut Abdi mengatakan, ia berharap dan menekankan, pihak Polda Jatim dan Gakum Jabalnusra (Jawa Bali Nusa Tenggara) tidak memihak kepada pengusaha yang melanggar hukum, apapun itu alasannya. Negara harus hadir ditengah-tengah mereka.

“Gakkum tugasnya penegakan hukum bukan untuk merekomendasi pengusaha yang melanggar hukum. Polda Jatim juga bertugas untuk keamanan dan pengayoman masyarakat bukan untuk membeckingi transportir (ilegal), Saya rasa kalaupun itu ada yang dekat dengan meraka, itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja menyalah gunakan wewenang untuk kepentingan isi perutnya sendiri dengan merugikan masyarakat, untuk itu saya meminta dengan hormat KLHK untuk segera turun dan menghentikan kegiatan tersebut,” jelas Abdi.

Sementara itu hasil konfirmasi untuk yang kedua kalinya awak media brilian-news.id kepada kepala desa Jombok, H. Doel, lagi-lagi ia diam, seolah-olah ia merasa kebal hukum dengan masih berjalanya aktifitas pengiriminan Slag Alumunium dari Desa Jombok ke luar daerah. Diperkirakan setiap hari 3 truck dari PT Aneka Adilogam.

Bahkan dari pihak Gakum Jabalnusra pun saat kami konfirmasi H. Murdiono, selaku pejabat Gakum KLHK, tidak merespon dan seakan-akan tidak menghiraukan masalah atas dugaan kasus pembuangan limbah jenis B3 di wilayah Jombang ini.

Terpisah, pada tanggal 12/02/22 saat awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu oknum berinisal (AT) yang berdinas di Polda Jatim menguraikan, ”tidak mas, saya tidak pernah kenal orang tersebut. Dan kalau memang ada dumping limbang dari PT tersebut, ayo buang dimana limbah itu mau saya lidik, ” tutup (AT) melalui pesan Whatsapp.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan terus mengkorfimasi pihak-pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *