SIDOARJO – Kapoksi Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendorong masyarakat Sidoarjo tidak ragu memulai usaha karena proses legalitas bisnis kini semakin mudah.
BHS menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan wirausaha yang digelar melalui Kementerian Perindustrian RI di Sidoarjo, Jumat (11/9/2026).
Menurut BHS, kemudahan memperoleh legalitas usaha harus dimanfaatkan masyarakat untuk mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha baru sekaligus memperkuat pelaku UMKM yang sudah menjalankan bisnis.
Salah satu kemudahan yang disorot BHS adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menyebut NIB di Sidoarjo dapat diperoleh secara gratis dengan proses yang semakin cepat.
“Legalitas usaha ini sekarang sudah dipermudah. NIB di Sidoarjo gratis dan prosesnya dipercepat,” ujar BHS.
Menurutnya, legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mengakses pembiayaan maupun memperluas pasar.
BHS juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada kemampuan produksi dan pemasaran. Aspek legalitas serta akses permodalan harus berjalan beriringan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Kegiatan bimtek tersebut diikuti sekitar 520 peserta dan berlangsung dalam dua sesi. Program tersebut diarahkan untuk mencetak wirausaha baru sekaligus mendorong pelaku industri kecil agar mampu meningkatkan skala usahanya.
BHS mengapresiasi Kementerian Perindustrian dan Dinas Perindustrian Sidoarjo yang turut memberikan pendampingan dalam kegiatan tersebut.
“Harapannya muncul wirausaha-wirausaha baru maupun wirausaha yang naik kelas,” kata BHS.

