Brilian-news.id | SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang tujuan ingin demontrasi dan bergerak dibidang sosial kontrol.
Pasca perjalanan yang hendak mau mengisi BBM di SPBU Jalan Rajawali dengan nopol lambung 54.601.91 menuai kritik yang tidak diharapkan dari bapak Budi Kepala selaku pengawas (10/24).
Selang berjalannya waktu Budi selaku pengawas SPBU mengatakan terkait ketidak membayar pajak reklame “Ini salahnya pihak PERDA (Peraturan Daerah) mas dengan nada keras,” ujar Budi.
Baihaki Akbar selaku dari ketua umum (AMI) Aliansi Madura Indonesia menuturkan “Intinya selaku pengawas SPBU sudah menyalahkan Perda,” ucap ketua umum Aliansi Madura Indonesia.
Dengan adanya pihak pengawas tersebut ia malah membantah perihal dengan sebutannya yang telah menyalahkan pihak perda “Saya tidak menyalahkan Perda mas,” katanya.
Dengan kejadian hal tadi siang Aliansi Madura Indonesia akan melaporkan bahwa pihak pengawas sudah bilang Perda yang sudah salah dan akan mengawal kasus tersebut.





