9 Miliar Untuk 3 Titik Proyek pembangunan di kabupaten Probolinggo Menjadi Polemik, Personil Komunitas PAKOPAK Buka Suara

Kamis, 17 Apr 2025 15:10 WIB
9 Miliar Untuk 3 Titik Proyek pembangunan di kabupaten Probolinggo Menjadi Polemik, Personil Komunitas PAKOPAK Buka Suara

Probolinggo | Brilian-news.id,- proyek pembangunan di kabupaten Probolinggo yang terletak di beberapa titik, realisasi anggaran proyek tersebut di duga kuat tanpa perencanaan yang matang ( tanpa Kajian). di antara proyek pemasangan paving di Gelora merdeka Kraksan. proyek pembangunan Graha kedaton desa Maron kidul dan proyek pembangunan Gapura batas kota Kraksan. 13/04/2025.

Pasalnya, proyek pembangunan Paving Stadion Gelora Kraksan di anggarkan tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp. Rp. 8.246.098.000. sementara di tahun 2025. kembali mendapat Anggaran Rp. 532.032.382.00. sehingga dengan adanya anggaran tahun 2025, sebagian paving di bongkar untuk pembangunan Drainase.

Sementara Proyek pembangunan Graha kedaton Desa Maron Kidul dengan anggaran kurang lebih Rp 7 milyar pada tahun 2024, Yang sampai detik ini belum di resmikan. sehingga distribusi PAD Nol. Mirisnya lagi. proyek pembangunan Gapura Batas Kota Kraksan dengan anggaran Rp. 739.498.859.24 di tahun ini (2025). yang di duga tidak mengantongi ijin dari balai besar kementerian wilayah kerja Jawa Bali.

Bacaan Lainnya

Sehingga personil dari komunitas PAKOPAK (koordinator KSM dan ketua Pro Jamin Probolinggo) “Budi Harianto” Bersuara lantang terkait ketiga proyek yang di duga sembrono/ asal-asalan dalam perencanaannya. “Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo Sangat menyayangkan ke tiga proyek tersebut. Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu dalam perencanaan nya. agar supaya tidak buang buang anggaran atau merugikan Negara. “Tandas nya.

Budi Harianto juga menjelaskan dampak dari ketiga proyek tersebut yang di duga pelaksanaan nya tanpa perencanaan yang matang. “Proyek pembangunan paving di Stadion Gelora Merdeka Kraksan. tahun ini (2025) mendapatkan anggaran lagi untuk Drainase. Kenapa Drainase tidak di buat sebelum paving di pasang (2024). Nah, Sekarang paving kan di bongkar untuk Drainase. apakah itu tidak merugikan Negara. “Jelasnya.

Masih kata Budi Harianto personil dari komunitas PAKOPAK. ia juga menjelaskan Proyek Graha kedaton desa Maron kidul. “Proyek Graha kedaton dengan anggaran kurang lebih tujuh milyar pada tahun 2024. kenapa sampai detik ini belum di resmikan. anggaran sebesar itu hanya mendapat Gedung saja. dan kami mendapatkan informasi, Rencana mau di anggarkan lagi untuk pagar dan Paving. jika tidak di manfaatkan seperti ini, bagaimana dengan PAD nya” imbuh Budi.

Ia Juga menambahkan terkait proyek pembangunan Gapura pembatas kota Kraksan yang di duga tidak mengantongi ijin. “Begitu pula dengan pembangunan gapura pembatas kota Kraksan. yang kami duga tidak mengantongi ijin dari balai besar kementerian wilayah kerja Jawa Bali. yang informasinya saat ini mau di geser ke sebelah timur. apakah itu tidak merugikan Negara. “Tambahnya.

Sementara pelaksana proyek Gapura perbatasan kota Kraksan “Satria” dari CV …. saat di konfirmasi media melalui jejaring sosial WhatsApp via chat. melalui nomor +628133654×××× terkait ijin di laksanakannya proyek pekerjaan Gapura tersebut. Namun, Nomor WhatsApp tidak aktif hingga berita di terbitkan.

Begitu pula Pejabat pembuat komitmen (PPK) 1. Ruas jalan Probolinggo – Paiton -Situbondo “Bowo” masih belum ada jawaban terkait ijin proyek pembangunan Gapura perbatasan kota Kraksan saat di konfirmasi media lewat jaringan yang sama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *