Brilian-news.id | TUBAN – Kembali terulang seorang oknum Lapas Tuban yang menjabat menjadi seorang Tamping kini bisa dibilang sebagai preman jalanan.
Salah satu contoh pada hari Sabtu tanggal (17/25) Jam 12.00 WIB berinisial NA salah satu warga binaan yang hendak mau pulang atau bebas dimintain uang sebesar 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) sebagai tanda jasa.
Selang beberapa jam kemudian warga binaan yang baru saja bebas ia menceritakan semua kebobrokan Lapas Tuban termasuk tampin yang sudah menggunakan PIL jenis GRASAK (18/25).
“Di Lapas Tuban tamping yang saya kenal hanya dua orang mas, AGUS dan DICKY serta yang lainnya, mereka berdua doyan pil tersebut mas dan saya tau sendiri,” ujarnya.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar menyampaikan “Kami akan mengawal kasus ini ke Kanwil Jatim dan Bapak Menteri Imigrasi,” tegasnya.
Pasca kejadian pihak KPLP Lapas Tuban bernama Nando hingga sekarang tidak bisa memberikan bukti nyata tes urine terkait adanya oknum tamping yang bebas menggunakan PIL jenis GRASAK.
Hingga berita ini ditanyagkan kami akan menindak lanjuti kepada dinas-dinas terkait khususnya Kanwil Jawa Timur.





