SPBU Kaliwaru Dijadikan Tempat Pencurian Bahan Bakar Solar

Jumat, 6 Feb 2026 08:58 WIB
SPBU Kaliwaru Dijadikan Tempat Pencurian Bahan Bakar Solar

Brilian—news.id | BANYUWANGI – Dugaan pencurian bahan bakar minyak di siang bolong (BBM) berlambung 54.68x.xx jenis solar terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalibaruwetan Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.

Peristiwa tersebut terungkap setelah diketahui oleh awak media yang sedang berada di lokasi.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas mencurigakan terlihat saat pengisian solar dilakukan tidak sesuai prosedur. Solar diduga dialihkan ke wadah tertentu truk bermodifikasi dan tidak langsung masuk ke tangki.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas SPBU mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan pencurian tersebut. Namun pihak pengelola SPBU menyatakan akan melakukan pengecekan internal dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai SOP informasi ini dan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada pencurian, tentu akan kami serahkan ke pihak berwajib,” ujar perwakilan pengelola SPBU saat dikonfirmasi.

Sementara itu, warga sekitar mengaku resah dengan adanya dugaan praktik pencurian solar, mengingat BBM bersubsidi seharusnya digunakan sesuai peruntukannya dan diawasi dengan ketat.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang masih berlaku, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, pengangkutan/niaga ilegal, atau pemalsuan BBM diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena BBM jenis solar merupakan bahan bakar bersubsidi yang rawan disalahgunakan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polresta Banyuwangi masih dimintai keterangan untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

Pos terkait