Gresik ° Brilian News.id – Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Gresik terus berjalan lancar dan transparan. Dalam satu hari, lebih dari 30 pemohon berhasil mendapatkan SIM C, disusul oleh sejumlah pemohon SIM A yang juga dinyatakan lulus dan diterbitkan hak mengemudi secara resmi.
Baur SIM Satpas Polres Gresik, Aiptu Mardianto, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Ia menyampaikan bahwa para pemohon yang telah dinyatakan lulus mengikuti serangkaian prosedur mulai dari pendaftaran, uji teori, hingga praktik.
“Setiap pemohon yang berhasil mendapatkan SIM, akan diberikan tambahan arahan mengenai tata cara berkendara yang baik dan benar, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta pemahaman akan potensi bahaya di jalan,” jelas Aiptu Mardianto saat ditemui di lokasi Satpas. Kamis (17/7/25)
Selain itu, ia menekankan pentingnya menghindari praktik percaloan dalam proses pengurusan SIM. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda atau terlibat dalam praktik pungli. Semua proses mudah dan transparan,” tegasnya.
Hal senada ditegaskan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Gresik, Iptu Anggit Ilham. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menyampaikan bahwa Satlantas Polres Gresik berkomitmen penuh untuk menutup celah praktik percaloan.
“Perintah pimpinan jelas: tidak ada ruang bagi calo di lingkungan Satpas. Bila ditemukan, akan kami tindak tegas,” ungkap Iptu Anggit.
Dengan sistem pelayanan yang semakin terbuka, pihak kepolisian berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi terus meningkat. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif mengetahui prosedur resmi agar tidak menjadi korban calo atau informasi menyesatkan.





