Brilian-news.id | SURABAYA – Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya melaksanakan kegiatan tera timbangan pada Rabu, 4 Februari 2026 bertempat di UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Muhammad Ridla Gorjie, bersama jajaran petugas, dengan melibatkan petugas metrologi legal sebagai pihak yang berwenang melakukan pengujian alat ukur.
Tera timbangan dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam pelayanan di Rutan Surabaya memenuhi standar kelayakan dan akurasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan tera timbangan menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Surabaya dalam menjamin kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan terkait penyediaan bahan makanan. Ketepatan alat ukur berpengaruh langsung terhadap jumlah dan kualitas bahan makanan yang diterima, sehingga kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal. Melalui kegiatan ini, Rutan Surabaya menegaskan komitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan standar pelayanan bagi warga binaan secara berkelanjutan.





