Brilian-news.id | SIDOARJO – Suasana khidmat perayaan Natal tahun 2025 membawa kabar bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Perempuan Surabaya. Tepat pada momentum ini, sebanyak 19 warga binaan beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, Kamis (25/12).
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh staf Pelayanan Tahanan, dalam kesempatan ini kepala Rutan Perempuan Surabaya Yuyun Nurliana membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Yuyun Nurliana kepada perwakilan warga binaan.
Dalam amanatnya Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Yuyun Nurliana menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap momentum Natal ini menjadi dorongan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Yuyun.





